Diperintahkan Lantik 4 Kades Terpilih, DPMD Muna Klarifikasi ke Kemendagri

  • Bagikan
Kepala DPMD Kabupaten Muna Rustam SPd (tengah) bersama Kabag Hukum Setda Muna Kaldav Akidya Sihidi SH (paling kiri,) saat berada di Kantor Kemendagri RI. (Foto: Ist)

RAHA,BKK – Belum lama ini, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia melalui dirjen pemerintahan desa, mengeluarkan surat yang memerintahkan pelantikan empat kepala desa (kades) terpilih hasil pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Muna. Namun, surat tersebut dinilai keliru.


Surat Kemendagri RI bernomor 100.3.5.5.0324/BPD itu pun berupaya dilarifikasi pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Muna. Sebab, empat kades yang diperintahkan untuk dilantik itu kini masih bersengketa setelah melalui proses pemungutan suara ulang (PSU) akibat diduga terjadi pelanggaran pada pilkades serentak 24 November 2022.


Kepala DPMD Muna Rustam SPd menjelaskan, surat perintah pelantikan yang dikeluarkan kemendagri itu adalah menanggapi surat masuk terkait pilkades empat desa di Muna yang terdiri Desa Oensuli, Kambawuna, Wawesa, dan Parigi. Namun, surat tanggapan itu dikeluarkan tanpa ada klarifikasi ke Pemerintah Daerah (Pemda) Muna mengenai kondisi sebenarnya.


“Alhamdulilah, kami sudah mengklarifikasi. Pihak kemendagri melalui dirjen bina pemerintahan desa merespon cepat klarifikasi dari Pemda Muna. Bahkan mereka menyampaikan permohonan maaf atas terbitnya surat tanggapan yang telah mereka keluarkan itu,” ungkap Rustam, Jumat (10/2).


Menurut Rustam, pihak kemendagri meminta Pemda Muna segera membuat klarifikasi tertulis.


“Pihak kemendagri mengatakan akan mengeluarkan surat tanggapan ke Pemda Muna secepatnya, setelah klarifikasi secara tulisan yang ditandatangani Bupati Muna,” terangnya.


Dalam proses klarifikasi tersebut, lanjut Rustam, pihaknya juga diminta menyerahkan bukti-bukti proses pilkades di empat desa yang bersengketa itu sehingga pelantikan kades terpilih belum dapat dilaksanakan.


“Jadi intinya pemerintah pusat itu akan sejalan dengan pemerintah daerah. Kita sama-sama menjaga kondusifitas daerah,” terangnya.


Dia pun mengimbau, masyarakat Kabupaten Muna khususnya di empat desa tersebut agar tetap menjaga kondusifitas daerah dan tidak terpancing dengan isu-isu yang ramai di media sosial.


“Saya imbau agar masyarakat di Kabupaten Muna tidak terpancing dengan macam isu miring terkait masalah ini. Mari kita bersama-sama tetap menjaga kondusifitas daerah sambil menunggu keluarnya surat tanggapan dari pemerintah pusat (kemendagri, red),” pungkasnya.(tri/ada)

  • Bagikan