Dorong Keterbukaan Informasi Publik, KI Sultra Bersinergi dengan Ombudsman

  • Bagikan
Foto bersama Komisioner KI Sultra dengan Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sultra. (Foto: Ist)

KENDARI, BKK – Dalam upaya mendorong keterbukaan informasi publik, Komisi Informasi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melakukan sinergi dengan sejumlah lembaga negara. Salah satunya Ombudsman RI.


Dalam upaya membangun sinergi tersebut, secara khusus, Jumat (10/2), empat komisioner KI Sultra mengunjungi Kantor Umbudsman RI Perwakilan Sultra.


Wakil Ketua KI Sultra Sukriyaman mengatakan, upaya sinergitas itu adalah langkah tepat karena Ombusman dan KI sama-sama lembaga negara yang mengawal penyelenggara negara dalam mendorong terciptanya pemerintahan good goverment.


“Kami di KI berupaya bagaimana informasi publik ini dapat disediakan oleh badan publik dan bagaimana Ombusman juga mengawal atau memastikan pelayanan publik di badan publik ada yang menyediakan,” terangnya.


Tak hanya dengan Ombudsman, pria yang akrab disapa Ukhy ini juga mengaku bahwa pihaknya terus membangun sinergi dengan sejumlah negara mulai dari tingkat provinsi, hingga ke 17 kabupaten/kota yang ada di Sultra.


Uapaya KI itu pun disambut Ketua OMbudsman RI Perwakilan Sultra Mastri. Ia sekaligus melaporkan bahwa keterbukaan informasi publik di lembaganya berjalan sesuai undang- undang.


“Harapan Ombusman mampu bersinergi dengan komisi informasi dalam hal pelayanan di badan publik,” ujarnya. (m1/ada)

  • Bagikan