6 Hari Operasi Keselamatan, 204 Pengendara di Kendari Kena Teguran

  • Bagikan
Anggota Satlantas Polresta Kendari Edukasi Masyarakat. (FOTO:IST)

KENDARI, BKK – Selama enam hari menggelar Operasi Keselamatan Anoa, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari memberikan 204 teguran terhadap pengedara yang melanggar.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Kendari Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muchsin menuturkan, dalam operasi tersebut pihaknya mengedepankan upaya preventif, preemtif dan penegakkan hukum secara selektif prioritas.

Penegakan hukum, sambung Muchsin, terhadap pengemudi yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, diupayakan mengedepankan pendekatan yang humanis.

“Untuk giat Operasi Keselamatan Anoa 2023, kami dari Satlantas Polresta Kendari mengedepankan preventif 40%, preemtif 40% dan penegakkan hukum 20% secara selektif prioritas dgn mengedepankan pendekatan yang humanis,” terang Muchsin, Senin (13/2).

“Untuk teguran selama operasi keselamatan 204 blangko teguran diberikan kepada pelanggar,” tambahnya.

Muchsin mengatakan, selama operasi berlangsung, pengendara yang diberi sanksi tilang masih nihil.

“Untuk yang ditilang tidak. Tapi untuk tilang elektronik atau ETLE berlaku,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Muchsin menyatakan, Operasi Keselamatan Anoa bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk tetap patuh terhadap peraturan lalu lintas, agar secara optimal dapat menurunkan angka kecelakaan,” imbuhnya. (r2/ada)

  • Bagikan