Pemkab Konsel Fokus Cegah Stunting

  • Bagikan
dr Boni Lambang Pramana.

ANDOOLO, BKK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel), melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Konsel tengah fokus melakukan intervensi spesifik pencegahan stunting.

Intervensi menyasar kelompok beresiko stunting, diantaranya remaja puteri, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui bayi dan bayi dua tahun (Baduta).

Kepala Dinkes Konsel dr Boni Lambang Pramana mengatakan, di 2023 ini merupakan tahun implementasi dari kegiatan intervensi masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilaksanakan secara terintegrasi.

“Khusus Dinkes kegiatan akan dilaksanakan sesuai dengan tupoksinya, yakni fokus pada intervensi spesifik yaitu intervensi masalah yang terkait langsung dengan kejadian stunting,” kata dr Boni, Kamis (23/2).

Ia menjelaskan, intervensi spesifik dilaksanakan berdasarkan kelompok sasaran. Yaitu, sebut dia, remaja puteri, skrining status gizi, termasuk status anemia, dan pemberian tablet tambah darah setiap Minggu. Dinkes akan menyasar di sekolah (SMP dan SMA), posyandu, serta penyuluhan gizi melalui kegiatan aksi bergizi di sekolah.

“Kami berupaya menyiapkan calon pasangan pengantin yang sehat, yang siap memasuki bahtera rumah tangga yang dilakukan secara terintegrasi oleh Dinas Kesehatan, BKKBN dan Kemenag. Kegiatannya antara lain, skrining status kesehatan, status gizi termasuk status anemia, pemberian imunisasi tetanus toxoid, konseling kesehatan reproduksi, dan konseling gizi,” terangnya.

Sementara itu, lanjutnya, ibu hamil dilakukan pemantauan dan pemeriksaan kesehatan, minimal enam kali selama masa kehamilan, penggalang dukungan keluarga, peningkatan pengetahuan ibu hamil, dan pemberian tablet tambah darah setiap hari minimal 90 tablet selama masa kehamilan.

“Konseling gizi dan pemberian makan tambahan bagi ibu hamil disediakan oleh pemerintah desa, kelurahan, dan puskesmas dengan mempersiapkan persalinan yang aman di fasilitas baik puskesmas maupun Rumah Sakit,” katanya.

Ia menambahkan, kegiatan intervensi tersebut dilaksanakan berjenjang. Beberapa kegiatan dilaksanakan langsung Dinas Kesehatan dan lainnya dilaksanakan puskesmas sebagai UPTD.

“Sebagai upaya pengendalian kegiatan, maka Dinas Kesehatan akan melakukan monitoring dan evaluasi, setidaknya setiap triwulan dalam setahun,” tutupnya. (ril/nir)

  • Bagikan