Lanjut Tes Tertulis dan Psikologi
KENDARI, BKK – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2023-2028 telah menetapkan nama-nama calon yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Jumlahnya 52 orang dan akan mengikuti proses seleksi selanjutnya.
Ketua Timsel Calon Anggota KPU Sultra Abdul Kadir menyebutkan, 52 nama yang ditetapkan tersebut telah melalui proses seleksi yang cukup panjang dan ada 14 nama yang dinyatakan tidak lolos.
“Pendaftar yang membuat akun sebanyak 191 orang, yang mengisi data sampai upload sebanyak 68 orang dan yang menyerahkan fisik berkasnya ke sekretariat sebanyak 66 orang. Dari jumlah 66 orang ini tinggal 52 yang lolos. 14 nama yang tidak lolos dikarenakan berkas mereka tidak memenuhi syarat, mulai dari usia, ijazah, surat izin, dan kelengkapan kesehatan,” jelasnya dalam konferensi pers, Kamis (2/3).
Untuk tes psikologi dan tertulis, lanjut dia, akan dilaksanakan di Laboratorium Universitas Halu Oleo (UHO) pada 5-11 Maret pukul 09.00 WITa. Hasilnya akan diumumkan ke publik untuk dinilai masyarakat.
“Akan ada 20 nama yang akan diumumkan lolos dari tes psikologi dan wawancara. 20 nama ini akan kita umumkan untuk dinilai masyarakat dan melihat apakah ada keluhan terhadap mereka,” bebernya.
Jika tahapan tersebut sudah selesai, masih kata Kadir, timsel akan melakukan tes kesehatan pada para peserta pada 16-18 Maret. Lokasinya telah ditetapkan KPU RI yaitu di Rumah Sakit TNI yang ada di Sultra.
Pada 19-21 Maret, tambahnya, dilanjutkan dengan tes wawancara kemudian ditetapkan hasil tes kesehatan dan wawancara tersebut pada 22-23 Maret dengan jumlah peserta yang akan lolos sebanyak 10 orang. Selanjutnya, diumumkan kembali ke publik pada 24-25 Maret.
“Setelah semua proses dan tahapan itu usai, kami akan laporkan ke KPU RI terkait nama-nama calon anggota KPU Provinsi Sultra, mulai 24-26 Maret,” pungkasnya. (m1/ada)