PDI-P Kolut Target 7 Kursi di Parlemen

  • Bagikan
Agusdin S Kom. (FOTO: MANSIRAL/BKK)

LASUSUA, BKK – Pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, yang dijadwalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 14 Februari 2024.


Hasil verifikasi faktual KPU Kolut 15 partai politik (Porpol) dinyatakan lolos. Sejumlah Parpol mennargetkan perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dengan merekrut bakal calon legislatif (Bacaleg) yang potensial untuk meraih suara terbanyak.


Salah satunya Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Kolaka Utara (Kolut) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), yang mentargetkan 7 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolut.


Ketua DPC PDI-P Agusdin mengatakan, KPU Kolut telah membagi daerah pemilihan (dapil) menjadi 3, dan PDI-P akan memenuhi kuota yang telah ditetapkan KPU, termasuk kuota 30% dari perempuan.


“Alhamdulillah, kuota di 3 Dapil. Untuk PDI-P, semua sudah terpenuhi dan PDI-P menargetkan 7 kursi di parlemen Kolut,” kata Agusdin, Senin (6/3).


Menurut Agusdin, melihat potensi dan kualitas para Bacaleg yang masuk menjadi pengurus dan mendaftarkan diri sebagai Bacaleg di PDI-P, baik yang berada di Dapil I, Dapil II, dan Dapil III. Maka target perolehan 7 kursi akan tercapai.


“Bacaleg ini termasuk yang paling terbaik dengan berbagai latar belakang. Mantan anggota DPRD, pensiun aparatur negara sipil (ASN) atau pensiun kepala dinas, akademisi maupun incumbent,” ujar Agusdin.


Agusdin mengungkapkan, meskipun semua kuota dapil telah terpenuhi, namun pihaknya akan terus memantau para Bacaleg di lapangan. Apakah bekerja dan terus melakukan sosialisasi untuk menarik simpatik pemilih atau hanya diam.


“Kami tegas akan mencoret Bacaleg yang tidak bekerja dan mengganti dengan Bacaleg yang lebih potensial,” tegas Agusdin.


Untuk dapil dengan 10 kursi DPRD yang telah ditetapkan KPU Kolut yakni Dapil I, meliputi Kecamatan Wawo, Kecamatan Ranteangin, Kecamatan Lamba, Kecamatan Lasusua dan Kecamatan Katoi
Dapil II, dengan 7 kursi DPRD meliputi Kecamatan Kecamatan Kodeoha, Kecamatan Tiwu, Kecamatan Ngapa dan Kecamatan Watunohu


Dapil III dengan 8 kursi DPRD, meliputi Kecamatan Pakue, Kecamatan Pakue Tengah, Kecamatan Pakue Utara, Kecamatan Batu Putih, Kecamatan Porehu dan Kecamatan Tolala. (ral/nir)

  • Bagikan