Disdukcapil Lakukan Pemutakhiran Data Wajib Pilih di Lapas

  • Bagikan
Muhammad Fadlansyah. (FOTO: FAYSAL/BKK)

KENDARI, BKK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pemutakhiran data wajib pilih bagi warga binaan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Itu dilakukan untuk memastikan penyaluran hak pilih bagi para warga binaan yang tengah mendekam di dalam Lapas yang ada di Bumi Anoa.

Kepada Disdukcapil Sultra, Muhammad Fadlansyah mengatakan terkait dengan pemutakhiran data warga binaan, pihaknya sudah melakukan koordinasi, bahkan yang terakhir di Kota Kendari.

“Namun, dalam pendataan kendalanya, beberapa warga binaan masih ada yang tak memiliki kartu Identitas,” katanya, Selasa (7/3).

Sehingga, tambah dia, untuk melakukan pelacakan terhadap identitas yang sama sekali tidak memiliki identitas, pihaknya melakukan tekhnologi pengenalan wajah.

Pasalnya, menurut dia, dengan teknologi pengenalan wajah, bisa diketahui identitas dan nomor induk kependudukan (NIK) yang dimiliki.

“Ini penting dilakukan karena rata rata di Lapas tak ada dokumennya sama sekali,” ujarnya.

“Teknologi pengenalan wajah merupakan teknologi yang mampu mengidentifikasi atau memverifikasi subjek melalui gambar, video, atau elemen audiovisual apa pun dari wajah seseorang,” jelasnya.

Dikatakan, atas dasar itu saat ini untuk identifikasi para wajib pilih yang ada di lapas dan tidak memiliki e-KTP namun sudah melakukan perekaman.

“Kita berharap ini bisa segera tuntas karena saat ini semua masih dalam proses. Dan melalui pendataan ini, warga binaan sebagai wajib pilih dalam pemilu nanti bisa ikut serta memberikan suaranya,” paparnya. (r4/nan)

  • Bagikan