Pemerintah Pusat Tetapkan Kabupaten Muna Jadi Kawasan Sentra Jagung Nasional

  • Bagikan
Bupati Muna Ir LM Rusman Emba ST MM saat melakukan Panen Raya Jagung di Desa Wakumoro bersama pihak Kementan dan Kemenko RI, Selasa (7/3).

RAHA, BKK – Setelah ditetapkan Kementan RI Syahrul Yasin Limpo sebagai kawasan sentra jagung nasional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna kini bergerak cepat menyiapkan pabrik jagung sampai persiapan lahan seluas ratusan hektare.


“Pemerintah pusat (Kementan RI) telah menetapkan Kabupaten Muna sebagai kawasan pengembangan sentra jagung nasional,” ujarnya, Selasa (7/3).


“Jadi kami dari Kementan, siap membantu dan mendampingi Kabupaten Muna dalam hal pengembangan produksi jagung makanan dan minuman, mulai awal hingga kemasan,” tambah Direktur Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Kementan RI Batara Siagian.


Sementara, Kepala Dinas Tanaman Pangan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Kepala Bidang Tanaman Pangan Sultra La Ode Umuzaman mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, telah menetapkan Kabupaten Muna dan Muna Barat (Mubar) sebagai kawasan pengembangan jagung di Sultra.


“Sebagai bentuk dukungan atas ditetapkannya Kabupaten Muna sebagai kawasan pengembangan jagung nasional, kami minta Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Muna mengusungkan calon petani dan calon lokasi (CPCL),” pintanya.
Agar, lanjutnya, bisa diusulkan ke pemerintah pusat. (tri/nir)

  • Bagikan