Stop Jadikan Permen Pengganti Uang Kembalian

  • Bagikan
Adik Afrinaldi. (FOTO: WATY/BKK).

BI Jamin Ketersediaan Uang Pecahan Kecil

KENDARI, BKK – Saat berbelanja ke toko atau swalayan, masih kerap dijumpai uang kembalian pembeli diganti dengan permen dengan alasan tak ada uang pecahan kecil. Hal ini menuai reaksi yang berbeda namun tidak boleh dibiarkan terus terjadi.


Hal itu pun disikapi pihak Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sulawesi Tenggara (Sultra), dengan mengimbau seluruh pihak pengelola swalayan atau toko agar tidak lagi menggunakan permen sebagai pengganti uang kembalian.


“Kami imbau agar swalayan atau tokoh untuk tidak mengembalikan uang nasabah menggunakan gula-gula permen,” kata Deputi Kepala Bank Indonesia Sultra Adik Afrinaldi, Sabtu (11/3).


Dikatakan, pihaknya menjamin ketersediaan uang pecahan kecil sehingga pihak toko dan swalayan bisa langsung ke BI melakukan penukaran. Stok yang disediakan pun diyakini dapat mencukupi kebutuhan transaksi di Sultra ini.


Dengan demikian, tidak ada alasan lagi untuk menggunakan permen. Sebab, sudah seharusnya pihak swalayan memberikan kembalian uang pembeli berapa pun nilainya.


Adik menambahkan, BI mempunyai kewajiban untuk mengatur uang yang ada di masyarakat merupakan uang layak edar, ketersediaan ada, dan kondisi keuangan sudah baik.


“Kami mengimbau agar masyarakat menggunakan aplikasi QRIS sehingga bisa mengurangi kembalian uang dalam bentuk permen. Karena dengan layanan QRIS ini prosesnya semakin cepat, lebih baik, aman dan dapat mengurangi pengembalian uang dengan permen,” tutupnya. (r5)

  • Bagikan