BI Harap Bank Sultra Miliki Izin Penggunaan QRIS di 2023

  • Bagikan
Adik Afrinaldi. (FOTO: WATY/BKK).

KENDARI, BKK – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengharapkan agar Bank Pembangunan Darah (BPD) atau Bank Sultra bisa memiliki izin penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di tahun 2023.


Deputi Kepala Bank Indonesia Sultra Adik Afrinaldi mengatakan BI Sultra sudah menerima usulan penggunaan QRIS dari Bank Sultra namun saat ini masih dalam memproses perizinan. Sementara diajukan ke pusat untuk mendapatkan persetujuan pusat.


“Saat ini izin penggunaan QRIS untuk Bank Sultra masih dalam proses, diusahakan tahun 2023 ini izin tersebut segera ada,” ungkapnya, Selasa (14/3).


Adik menuturkan, penggunaan QRIS sangat baik karena akan memudahkan nasabah Bank Sultra dalam melakukan bertransaksi keuangan secara digital.


“Jadi, jika ada QRIS maka layanan lebih mudah, efisien dan cepat. Saya yakin penggunaan QRIS dapat membantu perkembangan ekonomi Sultra,” ucapnya.


Sementara itu, Direktur Utama Bank Sultra Abdul Latif menjelaskan, penambahan fitur QRIS dalam layanan Mobile Banking Bank Sultra sangat penting dalam rangka mewujudkan digitalisasi transaksi nasabah.


“Tahun ini akan kita launching. Fitur QRIS ini sudah masuk dalam rencana bisnis bank tahun ini,” imbuhnya.


Lanjutnya, adapun keunggulan yang bisa dirasakan nasabah saat bertransaksi menggunakan QRIS Bank Sultra di antaranya penggunaan QRIS yang bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri.


Dia menambahkan, masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel. Kemudian, transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual karena transaksi berlangsung efisien melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel.


“Kemudian transaksi dengan QRIS langsung terjadi, karena prosesnya cepat dan seketika sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran,” tutupnya. (r5)

  • Bagikan