Sekot Kendari Ditahan Jaksa, Pj Wali Kota Tunjuk Plh

  • Bagikan
Pj Wali Kota saat memaparkan kebijakan pasca ditetapkanya Sekot Kendari tersangka dugaan gratifikasi

KENDARI, BKK – Sehari pascapenahanan Sekrtetaris Kota (Sekot) Kendari, Ridwansyah Taridala, karena terjerat kasus hukum dugaan suap atau gratifikasi pemberian izin Alfamidi, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu langsung menunjuk pelaksana harian Plh.


Asmawa menunjuk Asisten Dua Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Kendari, Susanti, Selasa (14/3), sebagai Plh sekot.


Asmawa mengatakan, penunjukan Plh berdasarkan arahan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi saat dirinya melaporkan masalah hukum yang menjerat pejabatnya itu.


“Plh Sekot adalah asisten dua bidang ekonomi dan pembangunan dengan waktu kerja terhitung hari ini (Selasa) sampai waktu yang tidak dapat ditentukan,” kata Asmawa saat menggelar konferensi pers usai menunjuk Plh sekot.


Dikatakan, kasus hukum yang menimpa sekot tidak berpengaruh pada penyelenggaraan pemerintahan pembangunan pembinaan kemasyarakatan di Kota Kendari.


“Tetap berjalan normal dengan dukungan penuh dari Forkopimda Kendari,” tegas Asmawa.
Terkait proses hukum yang menjerat Ridwansyah Taridala, Asmawa menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum dalam hal ini penyidik di Kejaksaan Tinggi Sultra.


“Forkompinda Kendari mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang dilaksanakan penyidik Kejati Sultra. Pemkot juga telah menujuk kepala bagian hukum untuk melakukan pendampingan hukum kepada Sekretaris Kota Kota Kendari,”ungkapnya.


Ia pun mengaskan, atas masalah yang sedang terjadi, tidak akan mempengaruhi jalanya pemerintahan, khususnya administrasi kepegawaian.


“Tidak ada masalah, kita sudah tunjuk Plh Sekot Kendari yang bertugas melaksanakan tugas-tugas keseharian terkait kebijakan secara teknis di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) secara umum. Tentu kendali pemerintahan masih di tangan Wali Kota Kendari,” tutupnya. (r1/ada)

  • Bagikan

Exit mobile version