Kejari Bidik Dugaan Korupsi di Bawaslu Muna

  • Bagikan

6 Orang Sudah Diperiksa

RAHA, BKK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna mulai melakukan pemeriksaan terhadap dugaan korupsi di tubuh Bawaslu Muna tahun 2022.


Kasus tersebut mulai dilakukan penyelidikan Kejari Muna sejak Febuari 2023, dengan anggaran sekitar Rp1 miliar saat Pilkada Muna tahun 2020.


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muna Agustinus Ba”ka Tangdililing SH MH melalui Kasi Intel Fery Febrianto SH mengatakan, sudah ada 6 orang pihak Bawaslu Kabupaten Muna yang diperiksa, termasuk Sekretaris Bawaslu Muna.


“Kasus dugaan korupsi di Bawaslu Muna sudah kita lakukan pemanggilan 6 orang sejak Febuari 2023, termasuk Sekretaris Bawaslu Muna. Mereka kita mintai keterangannya terkait anggaran sebesar Rp1 miliar tahun 2020,” ujar Kasi Intel Kejari Muna pada koran ini, Rabu (15/3).


Fery menjelaskan, berdasarkan laporan, kasus dugaan korupsi di Bawaslu Muna ini terlihat anggaran pengawas Pemilu kala itu.


“Kita masih meminta keterangan ahli terkait kasus ini. Memang saat ini penyelidikan kasus ini belum kami sampaikan ke publik. Kalau sudah penyidikan baru kita sampaikan ke publik,” paparnya. (tri/nir)

  • Bagikan