Kampung Watuwatu Lolos Nomonasi Desa Wisata

  • Bagikan

KENDARI, BKK – Kampung Watuwatu Kota Kendari berhasil masuk sebagai 19 desa di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang lolos nominasi desa wisata tahun 2023.

Penganugerahan desa wisata ini nantinya akan dilakukan langsung oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Pejabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, Sabtu (18/3) mengatakan Kampung Watuwatu menjadi satu dari 500 nominasi desa wisata yang dipuilih oleh Kemenparekraf.

“500 desa wisata yang masuk nominasi setelah melalui tahapan kurasi oleh para dewan juri berdasarkan 5 kategori penilaian klasifikasi desa wisata dan kelengkapan data melalui website jadesta,” kata Asmawa.

Ia menambahkan, berdasarkan informasi dari Kemenparekraf dari 7.275 desa wisata di Indonesia, sebanyak 4.573 yang mendaftarkan diri ikut seleksi dan 500 desa yang lolos mengikuti tahapan selanjutnya.

“Suatu kebanggaan, kampung kita yang ada di Kecamatan Kendari Barat itu bisa masuk ke dalam 500 nominasi dan akan diberi penganugerahan langsung oleh Kemenparekraf. Harapannya, kedepan bisa lebih baik lagi, dan kampung yang terpilih bukan hanya satu,” harap Asmawa.

Diketahui, berdasarkan akun instagram kemenparekraf.ri, 5 kriteria penilaian agar lolos desa wisata yakni desa wisata harus memiliki keunikan dan keautentikan daya tarik wisata.

Kedua, desa wisata haruds melihat peningkatan standar kualitas pelayanan homestay dengan melestarikan budaya lokal. Sekaligus, standar kualitas toilet dalam memenuhi sarana dan prasarana kenyamanan wisatawan yang berkunjung.

Ketiga, desa wisata harus memiliki akselerasi percepatan transformasi digital, serta menciptakan konten kreatif sebagai sarana promosi desa wisata secara digital.

Keempat, desa wisata harus bisa menggali kreativitas dan hasil karya desa wisata berupa kuliner, fesyen dan kriya berbasis kearifan lokal.

Adapun penilaian ke lima adalah kelembagaan desa wisata dan CHSE. Desa wisata harus berbadan hukum, memiliki pengelolaan desa wisata yang berkelanjutan, memiliki manajemen risiko, serta menerapkan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability) berstandar nasional. (r1/nan)

  • Bagikan