KPU Konsel Kukuhkan 50 Tenaga Pendukung Sekretariat PPK

  • Bagikan
Suasana pelantikan tenaga pendukung Sekretariat PPK se-kabupaten Konsel.

ANDOOLO, BKK – Guna menyukseskan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konsel mengukuhkan 50 Tenaga Pendukung Sekretariat PKK (Panitia Pemilihan Kecamatan) se-kabupaten Konsel.


Pengukuhan tersebut dilakukan Ketua KPU Konsel Aliudin melalui Sekretaris KPU Konsel Aila, bertempat di Aula Sekretariat KPU Konsel, Senin (20/3).


Aila mengatakan, 50 Tenaga Pendukung Sekretariat PPK yang dikukuhkan hari ini (Senin, red), telah mengikuti tes seleksi yang dilakukan Sekretariat KPU Konsel, dan mereka dinyatakan lulus.


“Setelah mereka dikukuhkan, mereka harus turun di sekretariat PPK-nya masing-masing sesuai penempatannya. Dalam setiap Sekretariat PPK ada dua orang,” kata Aila.


Kemudian, lanjut dia, mereka harus bangun sinergitas dengan sesama penyelenggara ditingkat PPK, PPS dan PKD (Panwas) serta unsur pemerintah desa atau pemerintah se tempat.


“Adapun tugas tenaga pendukung Sekretariat PPK ini, yaitu mengerjakan tugas administrasi seperti membuat laporan dan undangan, dengan bekerja sama petugas Sekretariat PPK,” jelasnya.


Kemudian tambah dia, tidak menuntut kemungkinan tugas mereka hanya di administrasi, tetapi juga akan dibutuhkan untuk pendistribusian logistik.


“Masa kerja Tenaga Pendukung Sekretariat PPK ini, sama dengan masa kerja PPK,” katanya.
Aila berharap, Tenaga Pendukung Sekretariat PPK ini dapat bekerja dengan baik sesuai tupoksinya, sehingga pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024 di Konsel dapat berjalan lancar dan sukses. (ril/nir)

  • Bagikan