Lepas Ribuan Mahasiswa Ikut KKN,  WR II UHO: Jaga Nama Baik Kampus!

  • Bagikan
Suasana foto bersama seusai pelepasan mahasiswa KKN Reguler dan KKN MBKM di Ruang Rapat Senat Rektorat UHO, Selasa (21/3).

KENDARI, BKK- Wakil Rektor (WR) II Universitas Halu Oleo (UHO) melepas 1.679 peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler dan KKN Membangun Desa Merdeka Belajar Kampus Merdeka atau KKN MBKM dihampir semua kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Adalah KKN Reguler di Baubau; Wakatobi; Muna; Muna Barat (Mubar); Buton Selatan (Busel); Konawe Kepulauan (Konkep); dan Buton Utara (Butur). Sedangkan KKN MBKM di desa/ kelurahan binaan Program Studi (Prodi)/ jurusan/ fakultas, yakni Kendari.

Selanjutnya, Konawe; Konawe Selatan (Konsel); Bombana; Kolaka; Busel; Buton Tengah (Buteng); Wakatobi; Konawe Utara (Konut); Mubar; serta Kolaka Timur (Koltim).

Wakil Rektor (WR) II UHO, Dr La Hamimu mengatakan, bahwa KKN ini merupakan agenda rutin yang dilakukan kampus yang dipimpin Prof Zamrun. Awal tahun 2023 ini Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terbesar di Sultra ini menyelenggarakan KKN 2 skema, yakni KKN Reguler dan KKN Membangun Desa Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) atau KKN MBKM.

Ia menjelaskan, rektor UHO sangat mendukung KKN ini, terlebih KKN MBKM karena merupakan salah satu pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) pihak kementerian. Dimana mahasiswa mendapatkan pengalaman kerja atau belajar di luar Prodinya.

“KKN Reguler akan berlangsung selama 30 hari, sedangkan KKN Membangun Desa MBKM selama 4- 5 bulan. KKN MBKM itu disetarakan atau dikonversi dengan Mata Kuliah (Makul) 20 Sistem Kredit Semester (SKS),” ujarnya saat pelepasan mahasiswa KKN Reguler dan KKN MBKM di Ruang Rapat Senat Rektorat UHO, Selasa (21/3).

Ia berpesan, dalam menjalankan KKN di lokasi masing- masing, agar mahasiswa senantiasa tetap menjaga nama baik kampus hijau tersebut (UHO).

“Tidak kalan penting, mahasiswa KKN ini menjaga diri masing- masing dari segala perbuatan tidak terpuji dan tercela yang bisa membuat nama Universitas Halu Oleo (UHO) menjadi tidak baik di mata masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris LPPMP UHO sekaligus Ketua Panitia Pelaksana KKN UHO 2022/2023, Dr Muhaimin Hamzah Spi MSi menambahkan, bahwa jumlah peserta KKN Reguler dan KKN MBKM sebanyak 1.679 orang, terbagi dalam KKN Reguler 300 orang dan KKN MBKM 1.379 orang.

“Satu kelompok mahasiswa KKN itu berjumlah 10- 15 orang, sedangkan KKN MBKM 10- 20 orang. Dengan jumlah Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) sebanyak 200 orang, DPL untuk Reguler 20 orang dan DPL MBKM 180 orang,” tuturnya.

Ia mengungkap, syarat mengikuti KKN Reguler dan KKN MBKM memang agak berbeda, beber dia, kalau KKN MBKM mahasiswa yang bersangkutan harus sudah meluluskan minimal 84 SKS.  Sedangkan KKN Reguler 100 SKS.

Ia berharap, agar mahasiswa KKN Reguler ini dapat membantu masyarakat melalui program- program yang sudah ada di desa, maupun program yang digagas mereka sendiri.

“Begitupun mahasiswa KKN MBKM ini, dapat menyelesaikan program- program kerja mereka sendiri yang kaitannya dengan konversi Mata Kuliah yang mereka ambil. Minimal capaian pembelajarannya itu dapat ditransformasikan dalam bentuk program kerja mereka,” pungkasnya. (din) 

  • Bagikan

Exit mobile version