Musrenbang RKPD 2024, Gubernur Ali Mazi Sampaikan Empat Aspek Pembahasan Utama

  • Bagikan
Gubernur Ali Mazi saat membuka Musrenbang RKPD 2024 bertempat di Villa Nirwana Baubau, Senin (20/3). (FOTO : Biro Adpim Provinsi Sultra)

KENDARI, BKK – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Daerah Provinsi Sultra dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sultra tahun 2024, bertempat di Villa Nirwana Baubau, Senin (20/3). Dimana Musrembang tersebut gubernur menyampaikan empat aspek pembahasan utama.


Dalam Musrenbang RKPD Sultra tahun 2024 mengusung tema Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif Berkelanjutan Melalui Pembangunan Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Kompetitif.


Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan, musrenbang RKPD tahun 2024 merupakan musrenbang terakhir di periode masa jabatannya sebagai Gubernur dan Lukman Abunawas sebagai Wakil Gubernur. Kata dia, hasil musrenbang nantinya akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen perencanaan tahunan yaitu rencana kerja pemerintah dan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2024.


“Untuk itu perencanaan pembangunan tahun 2024 harus disusun dengan sebaik-baiknya berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan permasalahan dan isu strategis yang masih dominan, serta sasaran pembangunan yang belum tercapai,” kata gubernur.


Orang nomor satu di Bumi Anoa menyampaikan, ada empat aspek permasalahan dan isu strategis yang masih menjadi pembahasan utama dalam Musrembang Provinsi Sultra tahun 2024. Pertama, isu pembangunan manusia indeks pembangunan manusia di Sultra terus merangkak naik yang pada tahun 2022 mencapai 72,23 namun angka tersebut masih di bawah rata-rata nasional yaitu 72,91.


“Isu peningkatan kualitas sumber daya manusia di sulawesi tenggara masih menjadi isu utama, terutama kualitas pendidikan menengah dan pelatihan kerja terhadap kebutuhan pasar kerja masih dirasakan belum optimal sehingga masih menjadi fokus kita. Banyaknya bangunan-bangunan sekolah favorit yang ada di sulawesi tenggara khususnya di Kota Baubau dan Kabupaten Buton banyak yang sudah tidak layak pakai. Ia pun meminta semua OPD untuk membuat perencanaan yang sungguh-sungguh agar sasarannya tepat guna,” ujarnya.


Kedua, isu inflasi, ketahanan pangan, dan penanggulangan kemiskinan yang terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dan Pemerintah Kabupaten/Kota menggiatkan perekonomian daerah agar kembali pulih.


“Upaya yang dilakukan dibeberapa sektor prioritas, diantaranya mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pemberdayaan dalam rangka peningkatan produktivitas kelompok miskin dan rentan, kita juga perlu berupaya meningkatkan kapasitas sektor rill dan menciptakan iklim usaha yang kondusif,” jelasnya.


Aspek ketiga, yakni pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan, angka pertumbuhan ekonomi di Sultra saat ini mencapai 5,53% lebih tinggi dari pertumbuhan nasional 5,31% infrastruktur dasar dan kewilayahan. Sambung dia, pertumbuhan ekonomi Sultra dan pemerataan pembangunan perlu didorong melalui transformasi ekonomi pada sektor pariwisata.


“Kemudian peningkatan produktifitas sektor pertanian, hilirisasi pertambangan serta program padat karya untuk menyerap tenaga kerja, dan memaksimalkan program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) utamanya produk-produk UMKM,” ungkapnya.


Keempat, tata kelola pemerintahan yang diakibatkan belum optimalnya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan inovasi daerah dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik masih menjadi fokus dalam penyelenggaraan pemerintahan.


“Perbaikan tata kelola akan dilakukan melalui sistem Informasi pemerintahan Daerah serta kebijakan satu Data,” ucap Ali Mazi.


Olehnya, gubernur meminta kebijakan pembangunan yang terkait dengan pembangunan fisik lebih diarahkan kepada kegiatan pemeliharaan atau rehabilitasi dan sedapat mungkin menghindari kegiatan pembangunan Infrastruktur baru.


Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sultra, J Robert melaporkan, sebagaimana yang diatur oleh Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah bagi daerah dengan masa kepala daerah yang berakhir pada tahun 2023 serta juga daerah otonomi baru.


“Secara umum penyelenggaraan musrenbang bertujuan untuk menyelaraskan pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dengan pemerintah kota dan kabupaten,” paparnya.


Lebih lanjut, Robert menyapaikan Musrenbang juga sebagai wadah koordinasi dalam upaya untuk menyelaraskan pembangunan antar tingkatan pemerintahan.


“Musrenbang juga diharapkan memberikan multiplayer efek terhadap ekonomi di Kota Baubau, khususnya menjaga perekonomian akibat dampak inflasi yang melanda seluruh wilayah Indonesia akibat pengaruh kritis global,” tandasnya. (r4)

  • Bagikan