Penumpang Raha-Kendari Keluhkan Pelayanan Kapal Cepat

  • Bagikan
Plh Kepala UPP II Raha La Ode Jamaluddin. 

Tiket Ada tapi Kursinya Tidak Ada

RAHA, BKK – Penumpang Raha-Kendari keluhkan pelayanan kapal cepat. Tidak saja masalah tiket kapal yang dijual dengan harga Rp160 ribu untuk kelas ekonomi. Para penumpang juga keluhkan masalah kursi.
Sudah punya tiket dan kursi, tapi tiba di dalam kapal tidak dapat kursi. Malah sudah diduduki orang (penumpang) lain.


“Bagaimana ini pengelola kapal capat jurusan Raha-Kendari, kita beli tiket mahal-mahal, eh dalam kapal malah kita tidak dapat kursi. Jelas-jelas tiket yang kita beli lengkap dengan nomor kursi. Malah kita harus berdiri. Seenaknya saja ini pengelola kapal cepat, mau-maunya saja,” keluh Agus, kemarin.


Harusnya, kata Agus, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna, dan DPRD Muna dapat bersikap melihat kondisi yang menyusahkan masyarakat ini.
Keluhan yang sama juga disampaikan Mardiana warga Kota Raha.


“Betul-betul ini pengelola kapal cepat. Kita beli tiket tidak ada gunanya. Kursi kita malah diduduki orang lain. Penumpang bertumpuk-tumpuk kayak kayu bakar saja. Keselamatan penumpang dan kenyamanan diabaikan,” keluh Mardiana.


Menanggapi keluhan para penumpang pengguna kapal cepat jurusan Raha-Kendari ini, Pelaksana harian (Plh) Kepala UUP II Raha La Ode Jamaluddin mengatakan, pihaknya sudah maksimal melakukan pengawasan terhadap para penumpang, khususnya yang menggunakan jasa angkutan kapal cepat melalui Pelabuhan Nusantara Raha.


“Kalau masalah dalam kapal itu, kami tidak tahu ya. Tapi kami sudah menempatkan cukup banyak petugas yang mem-backup di pintu masuk pelabuhan. Ada juga Polsek, POM, hingga Babinsa,” paparnya.
Berkait penumpukan penumpang, La Ode Jamaluddin menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan mengizinkan kapal berjalan, jika terjadi over kapasitas.


“Kapasitas kapal itukan 400 penumpang. Jadi kita itu pantau penjualan tiket di loket. Begitu sudah terjual 400 tiket, kami sudah suruh tutup kegiatan penjualan tiket. Kami tidak akan izinkan kapal berangkat kalau kapasitas penumpang lebih dari 400 orang,” pungkas La Ode Jamaluddin. (tri/nir)

  • Bagikan