Ketua PABPDSI Konkep Berharap BPD Mampu Kawal Kebutuhan Masyarakat

  • Bagikan
Bupati Amrullah saat melantik ratusan Anggota BPD terpilih di Balai Desa Bobolio Kecamatan Wawonii Selatan. (FOTO: HUSAIN/BERITA KOTA KENDARI)

LANGARA – Sebanyak 395 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 79 Desa yang tersebar di tujuh Kecamatan se-Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) resmi dikukuhkan oleh Bupati Konkep, Ir H Amrullah MT baru-baru ini.


Karena itu, anggota BPD ditekankan agar mampu menjembatani kebutuhan masyarakat desa.
Demikian yang disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Konkep Risal, saat dikonfirmasi belum lama ini.


“Peran BPD sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa memiliki posisi yang strategis dalam menjawab kebutuhan masyarakat, sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakat desa se tempat. Perannya sangat besar dalam mempercepat keberhasilan pembangunan desa,” jelasnya.


Pembangunan di tingkat desa, sambungnya, sudah saatnya berbasis pada data desa presisi, yang diperoleh melalui riset dan inovasi nasional yang memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memperoleh data yang menggambarkan kondisi dan potensi riil desa, sebagai landasan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan nasional di desa dalam segala bidang kehidupan.


“Setiap anggota BPD harus mampu membaca kepentingan-kepentingan masyarakatnya. Menyalurkan aspirasi serta menjembatani apa yang menjadi kebutuhan masyarakat desa,” pintanya. (ain/nir)

  • Bagikan