Kejari Muna Terus Cari Keberadaan Mantan Bendahara Bawaslu

  • Bagikan

RAHA, BKK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Muna terus mencari keberadaan mantan Bendahara Bawaslu Muna (Jamil, red), karena diduga terlibat dalam kasus penggelapan uang negara sebesar Rp1 miliar di Bawaslu Muna tahun 2022.


Kepala Kejari Muna Agustinus Ba”ka T SH MH melalui Kasi Intel Kejari Muna Fery Febrianto SH mengatakan, pihaknya sedang mencari keberadaan Jamil, mantan Bendahara Bawaslu Kabupaten Muna tersebut. Termasuk apakah yang bersangkutan tetap menerima gaji sebagai ASN meskipun lebih se tahun tidak berkantor.


“Kita masih mencari keberadaan Jamil ini. Informasinya Jamil ini sudah lama tidak berkantor. Kami juga mengecek apakah yang bersangkutan masih menerima gajinya setiap bulannya,” kata Kasi Intel Kejari Muna ini, kemarin.


Sementara itu, di tempat terpisah Kepala DPMD Kabupaten Muna Rustam SPd saat dikonfirmasi keberadaan stafnya ini mengatakan, baru mengetahui jika Jamil ini sedang bermasalah hukum.


“Saya baru tahu dari pemberitaan kalau Jamil ini sedang kesandung masalah hukum. Kalau masalah gajinya, saya sudah cek sama bendahara di DPMD Muna, katanya tidak pernah dibayarkan karena memang gajinya sudah tidak ada,” jelas Rustam pada koran ini, Jumat (31/3).


Namun, lanjutnya, Jamil ini sempat datang ke DPMD Muna sekitar dua bulan lalu.


“Memang yang bersangkutan tidak pernah terlihat berkantor selama ini. Cuma sekitar dua bulan lalu sempat datang ke DPMD Muna,” aku Rustam.


Sementara itu, Sekretaris Bawaslu Kabupaten Muna Garmin SP MM mengatakan, jika sejak tahun 2020, Jamil tidak lagi menjadi bendahara di Bawaslu Muna. (tri/nir)

  • Bagikan