ASN Dilarang Mudik Gunakan Kendaraan Dinas

  • Bagikan
Asrun Lio. (FOTO: FAYSAL/BKK)

KENDARI, BKK – Aparatur sipil negara (ASN) diwanti-wanti untuk tidak menggunakan kendaraan dinas saat mudik lebaran nanti.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sultra, Asrun Lio saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (3/4). Kata dia, kebijakan pelarangan mudik menggunakan kendaraan dinas sama dengan tahun-tahun sebelumnya.

“ASN tidak boleh menggunakan kendaraan dinas saat mudik. Karena kalau ditemukan akan diberikan sanksi kepada yang bersangkutan,” katanya saat diwawancarai diruang kerjanya, Senin (3/4).

Dikatakan, bahkan untuk mudik ASN diikat dengan hari kerja, bahkan libur nasional dibatasi.

“Jadi harus mengikuti jadwal itu tidak ada perpanjangan cuti atau lebaran,” ucap Jenderal ASN Sultra ini.

Asrun menambahkan, untuk moda transportasi di Sultra sudah siap baik darat, laut dan udara.

“Jadi tiga moda transportasi ini kita harapkan tidak ada lagi penumpukan penumpang dan masyarakat melalukan mudiknya dengan aman dan nyaman,” ungkapnya.

Dikesempatan itu, ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran agar teratur.

“Jadi jangan nanti pada satu hari H-1 lebaran baru mudik. Jadi harus sudah mulai atur,” ungkapnya. (r4/nan)

  • Bagikan