Dinsos Sultra Gelar Peningkatan Kemampuan PSKS

  • Bagikan
Pose bersama Kepala Dinsos Sultra Pahri Yamsul (tengah) pada kegiatan peningkatan kemampuan Pontensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) tahun 2023. (FOTO: FAYSAL/BKK)

KENDARI, BKK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Sultra menggelar kegiatan peningkatan kemampuan Pontensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) tahun 2023 bertempat di salah satu hotel di Kota Kendari, Rabu (12/4).


Kepala Dinsos Sultra Pahri Yamsul mengatakan, penyelenggaraan kesejahteraan sosial merupakan bagian integral dan tak terpisahkan dari pembangunan nasional sesuai undang-undang nomor 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial dimana pembangunan kesejahteraan sosial merupakan tanggungjawab bersama antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat.


“Karena pembangunan kesejahteraan sosial berkaitan erat dengan pembangunan bidang lainnya seperti ekonomi, pendidikan, agama dan lain sebagainya. Pemerintah membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk turut serta dalam upaya penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang salah satunya dengan menjadi pilar-pilar sosial atau yang biasa kita sebut dengan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS),” kata Pahri, Rabu (12/4).


Dikatakan, PSKS adalah perseorangan, keluarga, kelompok atau masyarakat yang dapat berperan serta dan memperkuat dalam mendukung, menjaga, menciptakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Sehingga PSKS merupakan elemen penting sebagai mitra pemerintah dalam rangka menyukseskan program-program kegiatan pembangunan kesejahteraan sosial.


“Berkaitan dengan hal tersebut, maka salah satu bentuk keseriusan Pemprov Sultra melalui Dinas Sosial yaitu dengan melaksanakan kegiatan peningkatan kemampuan PSKS, pembinaan, pengembangan dan pendayagunaan PSKS,” ujarnya.


Pahri bilang, Dinsos Sultra mempunyai tugas membantu gubernur dalam melaksanakan urusan dibidang sosial baik dalam hal perumusan kebijakan teknis dan serta kegiatan lainnya. Salah satu kegiatan tersebut adalah melalui program pemberdayaan sosial.


“Dengan jenis kegiatan diantaranya pemberdayaan potensi dan sumber kesejateraan sosial masyarakat, peningkatan kemampuan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan dan peningkatan kemampuan PSKS,” ungkapnya.


Pahri berharap, melalui kegiatan tersebut dapat dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan fungsi koordinasi, kolaborasi dan sinergitas.


“Serta keterpaduan dan kesamaan persepsi dalam menjalankan tugas-tugas dibidang penyelenggaraan sekaligus dapat meningkatkan mutu dan kualitas PSKS dalam menjalankan tugas-tugasnya,” tandasnya. (r4)

  • Bagikan