2 Hari Operasi Patuh, Polresta Kendari Catat 492 Pelanggar Lalulintas

  • Bagikan

Kegiatan Operasi Patuh Polresta Kendari. (FOTO: SUHARDIMAN/BKK)

KENDARI, BKK- Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mencatat selama dua hari pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2023, ditemukan sebanyak 492 pelanggar lalulintas.

Para pelanggar lalulintas ini ditemukan pada operasi patuh anoa mulai 10-11 Juli 2023.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Muh Eka Faturrahman mengurai pelanggar lalulintas yang mendapat tilang sebanyak 14 kasus, mendapat teguran 11 pelanggara.

Sedangkan, sambung Eka, pelanggar lalulintas yang terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebanyak 467 pelanggar.

Disebutkan, pelanggar yang terekam kamera ETLE ini akan dikonfirmasi melalui online atau langsung ke posko lalulintas. Kemudian pelanggar akan diberikan surat tilang dan kode pembayaran di bank.

“Untuk kasus kecelakaan lalulintas selama dua hari pelaksanaan operasi patuh di Kota Kendari, masih nihil,” ungkap Eka.

Eka mengatakan, selama dua hari operasi patuh pihaknya melakukan pendidikan masyarakat lalulintas (Dikmaslantas).

“Dikmaslantas dilakukan dengan penyuluhan tertib belarlulintas melalui media sosial, pemasangan spanduk, penyebaran brosur dan penyebaran stiker,” ujar Eka.

Selain itu, lanjut Eka, pihaknya melakukan 22 kegiatan pengaturan lalulintas, 22 penjagaan, serta 12 titik patroli selama dua hari operasi tersebut.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna kendaraan bermotor, untuk selalu tertib dan mematuhi peraturan dalam berlalulintas. Ini demi keselamatan berkendara dan mencegah fatalitas kecelakaan lalulintas,” pungkasnya. (r2/nir)

  • Bagikan