KPU Muna Berharap NPHD Pilkada Muna Diteken Oktober 2023

  • Bagikan
Askar Adi Jaya.

RAHA, BKK – Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Kabupaten Muna hingga saat ini belum ditanda tangani oleh KPU Muna dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna.

Hal ini disebabkan anggaran Pilkada Muna Rp44 miliar berdasarkan hasil review Inspektorat Kabupaten Muna dan anggaran yang diajukan Bawaslu Muna sebesar Rp20 miliar, masih di-review oleh Inspektorat Kabupaten Muna dan akan dievaluasi kembali oleh Pemkab Muna.

“NPHD Pilkada Muna memang belum ditanda tangan bersama Pemkab Muna. Memang kami sudah diundang oleh Pemkab Muna, tapi kami masih di luar daerah saat ini,” ujar Ketua KPU Muna Askar Adi Jaya, kemarin.

Namun demikian, kata dia, terkait masalah anggaran Pilkada Muna tahun 2024 jika mengacu kehasil review Inspektorat Kabupaten Muna totalnya Rp44 miliar dari total Rp50 miliar yang diajukan.

“Namun hasil review ini akan dikaji kembali oleh TAPD Kabupaten Muna. Jadi, tentu bisa saja berkurang nantinya atau sebaliknya (bertambah),” paparnya.

Disampaikannya pula bahwa NPHD Pilkada Muna antara KPU Muna dan Pemkab Muna akan ditanda tangani bersamaan dengan NPHD Bawaslu Muna.

“Akan ditandatangani bersamaan NPHD KPU Muna dan Bawaslu Muna. Kita harap bulan Oktober 2023 NPHD Pilkada Muna sudah ditanda tangani,” pungkas Ketua KPU Kabupaten Muna ini.

Di tempat terpisah, Bupati Muna Ir LM Rusman Emba ST MM saat dikonfirmasi masalah ini mengatakan anggaran Pilkada Muna tahun 2024 sudah dimasukkan dalam APBD-P tahun 2023.

“Anggaran Pilkada Muna sudah masuk dalam APBD-P tahun 2023. Besarannya 40% dari total anggarannya, baik KPU dan Bawaslu. Kemudian 60% akan kita anggarkan dalam APBD awal tahun 2024.

Termasuk porsi anggaran pengamanan TNI/Polri,” tukas Bupati Muna 2 periode pada koran ini, Selasa (10/10). (tri/nir)

  • Bagikan