KENDARI, BKK- Kepolisian Sektor (Polsek) Poasia meringkus seorang pemuda terduga pelaku pencurian inisial A (23) warga Kelurahan Tobimeita, Kelurahan Abeli, Kota Kendari, Senin (6/11) sekitar pukul 09.30 Wita.
Tersangka diduga mencuri alat-alat mobil PT Radika Group pada Jumat (3/11) dini hari.
Kasihumas Polresta Kendari Ipda Haridin menuturkan tersangka melakukan aksinya dengan masuk ke dalam bascema perusahaan tersebut.
Kemudian, sambung Haridin, yang bersangkutan membuka dan mengambil alat-alat mobil.
“Tersangka ini mengambil satu aki mobil 120 A, alat pengukur volume solar dan 1 buah veleg mobil,” ungkap Haridin.
Diketahui, alat-alat mobil yang dicuri tersebut dijual oleh pelaku untuk memenuhi kebutuhannya.
“Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Poasia guna proses lebih lanjut,” tutup Haridin. (mg2/r2)