Gegara Salah Input, ASN di Dinas Koperasi Muna Belum Gajian

  • Bagikan

Kadis Koperasi Dan UMKM Kabupaten Muna Hajar Sosi.

RAHA, BKK – Miris memang apa yang terjadi di Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Muna. Jika OPD lain dapat bernafas lega karena telah gajian sejak Minggu lalu, tapi malah sebaliknya yang terjadi di Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Muna.

Hingga saat ini, 22 ASN yang bekerja di Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Muna belum juga gajian. Keterlambatan gaji pada OPD yang dipimpin Hajar Sosi tersebut gegara kesalahan input tunjangan jabatan oleh perencana di Dinas Koperasi dan UMKM itu sendiri.

“Memang benar, sampai saat ini kami (Dinas Koperasi) belum gajian. Ada kesalahan input tunjangan ASN oleh perencana, hingga kita belum bisa gajian karena kurang anggarannya. Lebih dari Rp200 juta anggarannya yang kurang,” kata Kadis Koperasi dan UMKM Kabupaten Muna Hajar Sosi S.Sos pada koran ini, ahir pekan lalu.

Masalah ini, kata Hajar Sosi, sudah dilaporkannya pada Pelaksana tugas (Plt) Bupati Muna, Sekretaris Kabupaten (Sekab) Muna, dan Kepala Inspektorat Kabupaten Muna.

“Kalau solusinya sampai saat ini belum ada, kita masih menunggu dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna,” beber Hajar Sosi.

Namun, lanjutnya, sebagai pimpinan di Dinas Koperasi, Hajar Sosi mengibau agar seluruh ASN Dinas Koperasi tetap bekerja seperti biasa.

“Kita lagi cari solusi secepatnya agar hak-hak ASN di Dinas Koperasi segera dibayarkan. Saya imbau kepada semua ASN lingkup Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Muna, tetap bekerja seperti biasa,” pungkas Hajar Sosi S.Sos.(tri/nir)

  • Bagikan