PT DAP Akui Lakukan Aktivitas Penambangan Tanpa RKAB

  • Bagikan

Aktivitas penambangan batu gamping di PT Diamon Alfa Propertindo (DAP) di Desa Gundugundu, Kecamatan Mawasangka Tengah, Kabupaten Buteng.

LABUNGKARI, BKK – Humas PT Diamond Alfa Propertindo (DAP) Herman mengakui, PT DAP melakukan dugaan aktivitas penambangan tidak memiliki rencana kegiatan dan anggaran biaya (RKAB) tahun 2024 dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

“RKAB on proses, diajukan sejak November,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhastAppnya, kemarin.

Lebih lanjut, Herman mengatakan, saat ini pihaknya telah menghentikan aktivitas penjualan, namun aktivitas produksi batu gamping masih dilaksanakan.

“Aktivitas produksi saja, penjualan sekarang dihentikan,” bebernya.

Saat dipertegas terkait penjualan batu gamping mengandung mineral kalsit oleh PT DAP tanpa mengunakan RKAB. Herman tidak mengubris baik melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telpon, begitu juga Kepala Teknis Tambang (KTT) PT Diamond Alfa Propertindo Deden belum ada balasan.

Sementara Herwan Rasyid Kasi Lala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Baubau, membenarkan adanya aktivitas pelayaran yang dilakukan PT DAP, dengan muatan batu gamping mengandung mineral kalsit tujuan Bahodopi.

“Untuk Januari ada 5 kali aktivitas pelayaran bongkar muat yang dilakukan PT DAP, 4 kali muatan batu tujuan bahodopi, 1 kali bongkar muatan dengan isi dynamite,” jelasnya.

Sementara pada Februari, kata Rasyid, saat ini laporan yang masuk di KSOP belum direkap, laporan rekapannya masuk nanti pada saat tanggal 1 lewat 5 hari masuk laporan bulanannya.

Sebelum diberikan izin pelayaran, kata Rasyid, setiap perusahaan harus melengkapi dokumen terlebih dahulu, baik dokumen administrasi, maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Sebelumnya, pihak Dinas ESDM provinsi Sulawesi Tenggara telah menyampaikan jika RKAB tahun 2024 pihak PT DAP belum dikeluarkan, sebab belum memberikan dokumen yang menjadi syarat pelaporannya.

Pantauan koran ini, hingga tanggal 27 Februari 2024 di lokasi jetty PT DAP di Desa Gundugundu, Kecamatan Mawasanga Tengah, 1 kapal tongkang telah berlayar dengan memuat material batu gamping, yang dikerjakan pihak join operationnya dari perusahaan China atas nama PT Qimhtuo Miining Indonesia. (cr1/nir)

  • Bagikan