APBD “Sempoyongan” DPRD Muna Minta Pemkab Muna Lakukan Perampingan OPD

  • Bagikan

Sekab Muna Eddy Uga SH MSi.

RAHA, BKK – Kecilnya PAD serta banyaknya anggaran belanja pegawai yang menyedot sekitar 60% APBD Muna 2024 dengan total Rp1,3 triliun. Belum lagi bayar utang PEN tiap tahun DAU dipotong sekitar Rp47 miliar, dana Pilkada Muna total sekitar Rp 60 miliar, termasuk dana pengamanan, membuat kondisi keuangan Pemkab Muna “sempoyongan”.

Agar kondisi keuangan Pemkab Muna stabil, DPRD Muna mengusulkan kepada pihak eksekutif, agar Pemkab Muna segera melakukan perampingan OPD.

“Kalau lihat kondisi APBD kita ini, hanya 2 jalan agar kita bisa keluar dari masalah ini. Pertama pemekaran dan kedua perampingan OPD,” kata LM Syahlan salah seorang anggota Banggar DPRD Muna yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Muna kepada Sekab Muna Eddy Uga SH MSi yang hadir dalam RPD yang digelar tim Banggar DPRD Muna, Kamis (4/4).

Hal senada juga disampaikan Awal Jaya Bolombo, tim banggar DPRD Muna lainnya.

“Pemkab Muna harus segera lakukan perampingan. Sejak dulu kami dari DPRD Muna sudah menyampaikan hal ini ke Pemkab Muna. Kami di dewan mendukung Pemkab Muna lakukan perampingan OPD,” tambah Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Muna ini.

Menanggapi usulan dari DPRD Muna ini, Sekab Muna Eddy Uga SH MSi, merespon positif usulan tersebut.

“Sekab Muna memang pejabat yang berwenang, tapi yang menentukan itu pejabat pembina kepegawaian, dalam hal ini Pelaksana tugas (Plt) Bupati Muna. Tentu usulan dari DPRD Muna ini akan saya sampaikan ke Plt Bupati Muna Drs H Bachrun MSi,” kata Jenderal ASN Pemkab Muna ini pada sejumlah media di Raha.

Kata Sekab Muna ini ada sejumlah indikator yang membuat Pemkab Muna harus segera melakukan perampingan OPD, salah satunya APBD Muna yang sudah terkuras habis.

“Selain desakan DPRD Muna, ya salah satunya yang paling ungent itu APBD kita kecil. Untuk efesiensi anggaran, perlu dilakukan perampingan OPD,” pungkas Sekab Muna ini. (tri/nir)

  • Bagikan