Pilkada 2024, Bawaslu Buteng Evaluasi Panwascam

  • Bagikan

Ketua Bawaslu Buteng Helius Udaya.

LABUNGKARI, BKK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) bakal melakukan rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Perekrutan Panwascam itu dilakukan Bawaslu Buteng melalui 2 metode. Yakni evaluasi Panwascam existing dan perekrutan secara reguler.

Ketua Bawaslu Buteng Helius Udaya mengatakan, penerimaan melalui jalur existing yaitu Panwaslu Kecamatan yang terbentuk pada saat Pemilu dilakukan evaluasi melalui penilaian portofolio dan penilaian atasan langsung.

Proses evaluasi tersebut, kata dia, sudah dilaksanakan sesuai ketentuan dalam juknis 2442 Bawaslu RI tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan 2024 yaitu sejak tgl 26-27 April 2024.

Sementara perekrutan reguler dilakukan bilamana diantara mereka atau ketiganya tidak lagi memenuhi syarat penilaian sebagai anggota Panwascam. Maka Bawaslu Buteng akan membuka penerimaan jalur reguler yaitu penerimaan yang dibuka untuk umum.

“Penetapan dan pengumuman bagi Panwascam melalui jalur existing yang memenuhi syarat akan diumumkan tanggal 1-2 Mei 2024. Sementara untuk penerimaan jalur reguler akan dibuka mulai tanggal 3-4 Mei 2024,” paparnya.

Kata Helius, untuk melahirkan anggota Panwascam yang berintegritas dan profesinalisme maka diminta kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk pegiat demokrasi Buteng untuk melakukan pemantauan terhadap pola penerimaan yang dilakukan Bawaslu Buteng, sekaligus mengajak memberikan tanggapan masyarakat terhadap mereka (Panwascam, red) baik yang mengikuti jalur existing yang sementara berproses maupun jalur reguler saatnya nanti.

“Tanggapan masyarakat dapat disampaikan langsung di Kantor Bawaslu atau tidak langsung melalui media sosial Bawaslu Buteng,” tuntasnya. (cr1/nir)

  • Bagikan

Exit mobile version