KPU Muna Kembalikan Sisa Anggaran Hibah Pilkada Muna ke Kasda Sebesar Rp9,2 Miliar

  • Bagikan
Ketua KPU Kabupaten Muna La Ode Muhammad Askar Adi Jaya.

RAHA, BKK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna mengembalikan sisa anggaran hibah Pilkada Muna ke Kasda sebesar Rp9,2 miliar. Ketua KPU Kabupaten Muna La Ode Askar Adi Jaya, Selasa (6/5), saat dikonfirmasi adanya pengembalian dana sisa hibah Pilkada Muna tahun 2024, membenarkannya. “Iya benar KPU Muna sudah mengembalikan sisa anggaran dana hibah Pilkada ke Kas Daerah (Kasda) sebesar Rp9,2 miliar,” kata Ketua KPU Kabupaten Muna ini.Dia juga mengatakan jika dana sisa hibah Pilkada Muna itu dikembalikan KPU Muna ke Kasda pada tanggal 5 Mei 2025. “Totalnya sisa danah hibah Pilkada Muna itu Rp9.239.630.109. Dana itu kami kembalikan ke Kasda pada tanggal 5 Mei 2025,” pungkas Ketua KPU Muna ini. (tri/nir)

  • Bagikan