Wali Kota Kendari Janji Tindak Tegas jika Terbukti Ada Pungli Dikenakan pada Pejabat untuk Dilantik

  • Bagikan
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran saat dikonfirmasi terkait pungli. (FOTO:SRI/BKK

KENDARI, BKK- Wali Kota Kendari Siska Karina Imran telah mengeluarkan surat edaran mengenai pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari. Surat edaran ini menegaskan bahwa pelantikan pejabat di Pemkot Kendari bebas dari pungli dan prosesnya mengikuti mekanisme yang jelas dan berdasarkan hasil evaluasi. Wali Kota menegaskan akan menindak tegas jika ada camat yang mengaku dimintai bayaran sebelum pelantikan.”Sudah saya keluarkan Surat edaran, Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh ASN di Pemkot Kendari dan pihak terkait, termasuk camat, lurah, dan kepala sekolah.,” ujar Siska, Minggu (18/5). Selain itu, Wali Kota juga memberikan peringatan keras kepada seluruh pejabat yang baru dilantik maupun pejabat lama untuk bekerja profesional dan menjaga loyalitas.”Kami selaku pemerintah kota Kendari menegaskan bahwa pelantikan pejabat di Pemkot Kendari bebas dari pungli,” ungkapnya. Lanjut Siska tegaskan pihaknya akan menindak tegas jika ada dugaan pungli jika bernar terbukti.”Ini saya tujukan kepada seluruh ASN dan pihak terkait di Pemkot Kendari,juga memberikan peringatan keras kepada seluruh pejabat untuk bekerja profesional,” pungkasnya. (m2/c/r2)

  • Bagikan