Polda Bekuk Seorang Bandar Judi Togel di Kendari

  • Bagikan

KENDARI,BKK- Tim Unit Satuan Tugas (Satgas) Reserse Mobil (Resmob) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) meringkus seorang bandar judi togel inisial HE (54) di Jalan Bahagia, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Kamis (2/3).


Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Sultra Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Ferry Walintukan menuturkan pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek ini terjaring operasi pekat.
“Iya, benar ada penangkapan seorang inisial HE. Yang bersangkutan adalah bandar judi togel,” terang Ferry, melalui pesan WhatsApp, Kamis (2/3).


Ferry mengatakan dari penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti 4 lembar pemasangan nomor dan shio, uang tunai Rp1 juta 30 ribu, 2 unit handphone yang digunakan untuk menerima order serta 4 buah ATM dan 15 Lembar rekapan kosong.


“Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses lebih lanjut,” ujar Ferry.


Lanjut Ferry mengatakan tersangka dijerat Pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp10 juta. (r2)

  • Bagikan