Komplotan Pencuri Motor di Kendari Dibekuk Polisi

  • Bagikan

KENDARI, BKK- Tim Buru Sergap (Buser) 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari meringkus 6 komplotan pencuri motor di wilayah Kota Kendari.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Muh Eka Faturrahman mengurai tersangka yang ditangkap pertama yakni WR alias W (26) di Bundaran Tank Jalan Malaka, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Minggu (26/3) sekitar pukul 23.00 Wita.

Tersangka diduga melakukan aksi pencurian motor di Jalan Torada, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari pada Selasa (14/3) sekitar pukul 06.30 Wita.

“Tersangka ini beraksi ketika korban sedang istrahat dan motor diparkir di depan kos dengan posisi leher terkunci,” ujar Eka melalui pesan WhatsApp, Senin (27/3).

“Pada saat korban hendak menggunakan sepeda motor tersebut untuk kerja, motor sudah tidak ada di tempat (dicuri),” tambahnya.

Eka mengatakan pihaknya yang menerima laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan.

Kemudian, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, Tim Buser 77 Polresta Kendari melakukan pencarian dan penangkapan terhadap tersangka.

“Berdasarkan keterangan tersangka, diketahui motor yang dicuri sudah dua minggu digunakan oleh temannya AR untuk dicarikan pembeli,” ungkap Eka.

Lanjut Eka, berdasarkan keterangan tersangka ini, pihaknya mengamankan 5 rekannya yang lain di salah rumah kos di Jalan Jend AH Nasution Kelurahan Kambu Kecamatan Kambu Kota Kendari.

Disebutkan, 5 rekan tersangka masing-masing inisial GE (25), DT (21), GU (21), EEW (23) dan IW (28).

“Saat mengamankan teman-teman tersangka ini, kami mengamankan 1 unit motor curian yang dibawa GE dari Desa Lapoa menuju Kendari untuk dijual. Motor tersebut dilaporkan hilang di Polresta Kendari pada 16 Maret 2023,” ujar Eka.

Lebih lanjut Eka mengatakan tersangka WR merupakan seorang residivis terkait curanmor.
Disebutkan, yang bersangkutan sudah 3 kali diamankan Polres Konawe Selatan (Konsel).

“Teman tersangka EEW yang kami amankan juga merupakan DPO kasus pengeroyokan yang ditangani oleh Polsek Atari Jaya Polres Konawe Selatan,” ungkapnya.

“Kami akan melakukan pengembangan terhadap AR. Dimana AR duga kuat merupakan pelaku utama yang sangat memungkinkan telah beraksi di berbagai tempat di Kota Kendari,” pungkasnya. (r2)

  • Bagikan