KPU Sultra Sinkronisasi dan Validasi Data KPPS Pengguna Sirekap

  • Bagikan

Rapat koordinasi sinkronisasi data KPPS dan validasi data KPPS (FOTO:SRI/BKK)

KENDARI, BKK- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan rapat koordinasi sinkronisasi data kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan validasi data KPPS pengguna sirekap pada aplikasi SIAKBA untuk pemilu tahun 2024.

Bertempat di salah satu hotel di Kota Kendari, Sabtu (3/2), rapat koordinasi ini dalam rangka kesiapan pelaksanaan pemungutan dan perhitungan Suara oleh Badan Adhoc serta keterpenuhan kebutuhan KPPS.

Kordinatoor Hukum dan Pengawasan KPU Sultra, Suprihaty Prawaty Nengtias, yang bertindak sebagai Plh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara mengatakan, sesuai keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024, Sirekap adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil perhitungan suara dan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara, serta alat bantu dalam pelaksanaan hasil perhitungan suara Pemilu.

“Jadi rapat koordinasi ini sangat penting agar sinkronisasi data KPPS dan validasi data KPPS pengguna sirekap pada aplikasi siakba untuk pemilu tahun 2024 bisa terlaksana dengan baik,” terang Suprihaty.

Pada kegiatan tersebut dihadiri peserta kegiatan yang merupakan 17 oerator siakba KPU Kabupaten/Kota se-Sultra serta 13 Panitia Pelaksana pada Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Sultra.

Diketahui, siakba merupakan kepanjangan dari Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc.

“Jadi, siakba merupakan aplikasi teknologi untuk memfasilitasi terkait pendaftaran dan pendataan dalam pembentukan badan adhoc,” tutupnya. (m2/r2)

  • Bagikan