Pemkot Kendari Sosialisasi Pentingnya Kedisiplinan PNS pada Jabatan Fungsional

  • Bagikan

Ketua Panitia sekaligus sekertaris BKPSDM Kota Kendari Winarti (FOTO:IST)

KENDARI, BKK- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar sosialisasi terkait pentingnya kedisiplinan pegawai negeri sipil (PNS) pada jabatan fungsional, Selasa (5/3)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala membuka sosialisasi PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Permen PAN RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.

Sekretaris Daerah Kota Kendari, Ridwansyah Taridala mengatakan, pihaknya turut mengapresiasi kepada BKPSDM atas inisiatif penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini, dan menyoroti peran penting Kasubag Kepegawaian.

“Kasubag kepegawaian adalah penyambung lidah aspirasi pegawai, salah satu yang menjadi keluhan saat ini adalah posisi persoalan pejabat fungsional,” kata Ridwansyah Taridala (5/3/24).

Ia melanjutkan, materi sosialisasi dianggap sangat penting karena mencakup aspek disiplin dan jabatan fungsional. Sekretaris Daerah berharap agar sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang baik kepada pegawai.

“Kami berharap agar sosialisasi ini dapat memberikan ilmu baru serta pemahaman yang baik kepada pegawai, ” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris BKPSDM, Winarti Ismail menjelaskan, maksud dan tujuan diadakannya kegiatan tersebut agar dapat menekankan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan standar prosedur dan kriteria manajemen ASN.

“Ini untuk peningkatan indeks norma standar prosedur dan kriteria manajemen ASN dan diharapkan dapat menjadi instrumen dalam menghasilkan pegawai ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari interfensi politik dan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” terang Winarti.

Untuk diketahui, sebanyak 150 orang peserta mengikuti sosialisasi ini, termasuk narasumber eksternal dua orang dan dari Badan Kepegawaian Negara RI dan dua orang dari kantor regional empat BKN Makassar. (m2/r2)

  • Bagikan