Pemprov Sultra Optimalkan Penerbitan NIB untuk UMKM

  • Bagikan

LM. Shalihin. (FOTO: FAYSAL/BKK)

KENDARI, BKK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Koperadi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Sultra telah melakukan langkah-langkah strategis, dalam mengoptimalkan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk UMKM.


Dari data terbaru yang dirilis, sebanyak 936 NIB telah berhasil diterbitkan dari total 1.025 UMKM yang mendaftar, menunjukkan tingkat keberhasilan yang cukup signifikan.


“NIB tersebut tersebar di berbagai wilayah di Sultra. Termasuk Kota Baubau, Kabupaten Bombana, Buton, Buton Tengah, Buton Utara, Kota Kendari, Kabupaten Kolaka, Kolaka Timur, Konawe, Konawe Selatan, Konawe Utara, Muna, Muna Barat, Wakatobi, dan Konawe Kepulauan. Namun, masih terdapat 89 NIB yang belum berhasil terbit,” terang Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, LM Shalihin, Rabu (6/3).


Dikatakan, beberapa alasan yang menyebabkan belum terbitnya NIB antara lain alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tidak sesuai, belum adanya notifikasi kode verifikasi, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah terdaftar, kelupaan user name dan password pada akun OSS, NIK yang tidak ditemukan di OSS, nomor handphone yang tidak terdaftar, dan tanggal lahir yang tidak sesuai.


“Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah UMKM yang mendaftar NIB paling banyak terdapat di Kota Kendari dengan 359 pendaftar, diikuti oleh Wakatobi dengan 233 pendaftar, dan Muna dengan 158 pendaftar. Sedangkan jumlah terbanyak NIB yang berhasil terbit juga terjadi di Kota Kendari dengan 329 NIB, diikuti oleh Wakatobi dengan 219 NIB, dan Muna dengan 142 NIB,” jelasnya.


Kendati demikian, lanjutnya, terdapat beberapa daerah yang masih memiliki jumlah UMKM yang belum berhasil mendapatkan NIB, seperti Kota Kendari dengan 30 UMKM, Wakatobi dengan 14 UMKM, dan Muna dengan 16 UMKM.


Pemerintah kabupaten/kota diharapkan dapat memberikan perhatian khusus, untuk menyelesaikan kendala-kendala yang menghambat penerbitan NIB bagi UMKM tersebut.


“Dengan memiliki NIB, diharapkan UMKM dapat lebih mudah mengakses berbagai fasilitas dan mendapatkan perlindungan yang lebih baik dari negara, sehingga dapat berkontribusi secara signifikan dalam perekonomian lokal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (r4/nir)

  • Bagikan