DJPb Catat Realisasi Pendapatan Negara di Sultra Capai Rp1.020,37 Miliar

  • Bagikan

Kakanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sultra, Syarwan. (FOTO: WATY/BKK).

KENDARI, BKK- Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat hingga sampai dengan 19 April 2024 Realisasi Pendapatan Negara di Sultra tercatat sebesar Rp1.020,37 miliar.

Kepala Kanwil DJPb Sultra, Syarwan mengatakan, pendapatan Negara bersumber dari dua sektor yaitu sektor perpajakan dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Untuk Penerimaan Dalam Negeri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp771,25 miliar dan PNBP di Sultra sebesar Rp249,13 milar.

“Penerimaan perpajakan secara yoy mengalami kontraksi sebesar 9,02% sementara penerimaan PNBP juga terkontraksi sebesar 23,04%,” ungkapnya, Rabu (24/4).

Sementara untuk realisasi belanja negara sampai dengan 19 April 2024 sebesar Rp6,68 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp25,75 triliun.

Dia menuturkan, kalau di presentase Realisasi total Belanja Negara sebesar 25,97% dari pagu, terdiri dari Belanja K/L sebesar 29,45% dari pagu dan TKD sebesar 24,63% dari pagu.

“Secara yoy, belanja K/L tumbuh sebesar 0,71%, dan belanja TKD terjadi kontraksi sebesar 6,42%,” pungkasnya. (r5/r2)

  • Bagikan