KSOP Kendari Mediasi Pelaku Usaha Pasir dengan Dinas ESDM Sultra

  • Bagikan

Situasi mediasi oleh pihak KSOP Kendari. (FOTO:SRI/BKK)

KENDARI, BKK- Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari melakukan mediasi bersama Dinas ESDM yang diwakili oleh Kabid Minerba ESDM Sultra, Hasbullah, dengan sejumlah pelaku usaha galian pasir, Rabu (24/4).

Kepala KSOP Kendari Capt Raman mengatakan mediasi ini berawal dari para pelaku usaha yang belum bisa melakukan pengapalan pasir dikarenakan belum memiliki kelengkapan dokumen dari Dinas ESDM.

Diketahui, pelaku usaha pasir yang dimediasi yakni di Kecamatan Nambo, Kota Kendari dan Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe.

“Dalam rapat ini diputuskan dengan beberapa kesimpulan yakni ESDM menghimbau para pelaku usaha agar membuat SIPB di OSS PTSP dalam jangka waktu pendek dengan menyesuaikan kontrak kerja,” terang Raman.

Ia mengungkapkan wewenang KSOP hanya memberikan izin keberangkatan kapal, ketika pasir tersebut telah mengantongi dokumen muatan yang resmi maka secara otomatis kapal akan diberangkatkan.

“Jadi kami dalam hal ini KSOP Kendari hanya memberikan izin keberangkatan kapal, ketika pasir tersebut telah mengantongi dokumen muatan yang resmi maka secara otomatis kapal akan diberangkatkan,” tegasnya. (m2/r2)

  • Bagikan