Bawaslu Mubar Lakukan Evaluasi dan Seleksi Panwascam

  • Bagikan

Awaludin Usa. (FOTO: IST)

LAWORO, BKK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muna Barat (Mubar) lakukan evaluasi dan rekrutmen anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pada Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Mubar Awaluddin Usa, Kamis (25/4) mengatakan, perekrutan Panwascam ini dilakukan dengan 2 kategori, yaitu secara existing dan rekrutmen baru.

Dijelaskan, proses existing yaitu anggota Panwascam yang bertugas di Pemilu 2024 lalu dilakukan evaluasi dan Panwascam tersebut tetap mendaftar dengan menyerahkan dokumen ke Kantor Bawaslu Mubar.

Dalam dokumen itu, kata dia, mereka melampirkan surat keterangan berbadan sehat, surat pernyataan bersedia mengikuti seleksi.

Dia menyebut, proses existing ini, pendaftarannya dilaksanakan mulai 23-27 April 2024, selanjutnya akan dilakukan penilaian evaluasi, yang nantinya bakal ada yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.

Lebih lanjut, dia mengatakan, pengumuman anggota Panwascam yang memenuhi syarat itu akan dilaksanakan pada 1-2 Mei 2024, sehingga yang tidak memenuhi syarat terjadi kekosongan pada wilayah bertugasnya, maka dibukakan rekrutmen baru.

Sementara itu, beber dia, pengumumannya akan berlangsung pada 2-4 Mei. Bagi yang tidak memenuhi syarat, dan selanjutnya dibukakan pendaftaran baru pada 5 Mei 2024.

“Misalnya, di Kecamatan Kusambi ada 3 orang, setelah evaluasi penilaian kerja ternyata yang tidak memenuhi syarat ada 1, berarti untuk di Kusambi yang dibuka hanya 1 kuota,” paparnya.

Disebutkan, untuk syarat dan ketentuan bagi pendaftar baru harus melampirkan berkas lengkap secara umum, terutama bagi yang berstatus ASN atau PPPK harus ada izin dari pejabat pembina kepegawaian (PPK), harus mengajukan permohonan berhenti sementara dari ASN atau PPPK.

Lebih lanjut, Awaludin mengatakan, untuk pendaftar baru dilakukan tes tertulis melalui sistem CAT dan tes tertulis dibagi menjadi 2 yaitu jika di wilayahnya ketersediaan jaringan maka dilakukan online, sementara jika jaringan di wilayahnya tidak bagus maka dilakukan offline.

“Untuk pendaftarannya bisa melalui online, kantor pos, atau langsung datang ke Kantor Bawaslu,” jelasnya.

Rekrutmen baru itu dilakukan untuk mengisi kekosongan pada kuota yang tidak memenuhi syarat, sehingga jika hasil penilaian evaluasi pada Panwascam Pemilu lalu tidak memenuhi syarat, sudah tidak bisa lagi mendaftar pada sesi rekrutmen baru. (k2/nir)

  • Bagikan