199 Produk Bermasalah Disita BPOM Kendari

  • Bagikan
Kepala Balai POM Kendari Drs Yoseph Nahak Klau (tengah) saagt membeberkan temuan produk tidak memenuhi ketentuan jelang nataru. (FOTO:SUHARDIMAN/BKK)

KENDARI, BKK – Sebanyak 199 produk bermasalah atau tidak memenuhi ketentuan (TMK) disita Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari. Penyitaan tersebut dilakukan baru-baru ini, saat melakukan identifikasi pengawasan produk pangan yang beredar jelang hari raya natal dan tahun baru (nataru).

Kepala Balai POM Kendari Drs Yoseph Nahak Klau membeberkan, produk yang tidak memenuhi ketentuan tersebut yakni 143 item produk rusak, 51 item produk kedaluwarsa, serta 5 item produk tanpa izin edar.


Disebutkan, produk-produk tersebut ditemukan dari hasil identifikasi yang dilakukan di Kota Kendari, Kabupaten Bombana, Konawe (Morosi), Konawe Utara, Kolaka, dan Konawe Selatan.


“Proses identifikasih ini dilakukan dalam beberapa tahap. BPOM telah menemukan berbagai sarana dan produk TMK dengan nilai ekonomis total sebesar Rp15 juta,” ujar Yoseph saat ditemui di Kantor BPOM Kendari, Jumat (23/12).


“Ini semua didapat dalam kemasan penyok, kaleng berkarat dengan sarana peredaran pangan importit atau distributor toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, dan lain sebagainya,” tambahnya.


Yoseph mengimbau agar para pelaku usaha patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam menjalankan usahanya, dengan tidak menjual produk yang TMK.


“Diharapkan agar masyarakat menjadi konsumen cerdas dalam memilih pangan aman dengan selalu melakukan cek KLIK (kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa),” imbuhnya. (cr2/ada)

  • Bagikan

Exit mobile version