Masa Jabatan Komisioner KPU Muna Berakhir Juni 2023

  • Bagikan
Pose bersama Bupati Muna LM Rusman Emba bersama Ketua KPU Muna Kubais (samping kanan bupati).

RAHA, BKK – Masa jabatan 5 komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna akan berakhir 23 Juni 2023.
“Jadi, memang masa jabatan komisioner KPU Muna akan berakhir pada 23 Juni 2023. Untuk tahapan seleksi mulai Maret/April 2023,” ujar Ketua KPU Muna Kubais, Rabu (25/1).


Sementara, komisioner KPU Muna Nggasri Faeda saat dikonfirmasi hal ini mengatakan, bahwa saat ini mereka masih menunggu pleno nota dinas, terkait pelaksanaan seleksi komisioner KPU di Indonesia.


“Kita masih menunggu nota dinas yang akan diplenokan dulu. Nota dinas itu berisi rancangan dari Sekretariat KPU, terkait apa saja administrasi dalam mengikuti seleksi pendaftaran menjadi komisioner KPU di Indonesia,” kata Nggarsi Faeda.


Dia juga mengaku sangat siap untuk mengikuti seleksi menjadi komisioner KPU Muna untuk periode berikutnya.


“Jadi, isnya Allah saya sangat siap. Tapi saat ini kita masih menunggu teknis pelaksanaannya,” paparnya.
Dia menyebut, masa seleksi untuk KPU kabupaten/kota itu 3 bulan, sedangkan untuk KPU provinsi itu hanya 2 bulan.


“Kalau seleksi KPU provinsi itu 2 bulan. Masa jabatan mereka berahir pada Mei 2023, jadi Febuari 2023, mereka sudah mulai ikuti seleksi. Sementara, KPU kabupaten/kota itu itukan berahir Juni 2023, jadi bulan Maret/April 2023, baru ikut seleksi,” tuntasnya. (tri/nir)

  • Bagikan