BPJS Ketenagakerjaan Bersama Pemkot Kendari Teken Kesepakatan Perlindungan Pegawai Non ASN

  • Bagikan
Foto bersama usai kegiatan penandatanganan MoU. (FOTO:WATI/BKK)

KENDARI, BKK- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melakukan
penandatangan kesepakatan bersama terkait penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Non ASN lingkup Pemerintah Kota Kendari.

Kesepakatan bersama ditandatangani oleh Pj Walikota Kendari Asmawa Tosepu dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih.

Pj Walikota Kendari Asmawa Tosepu menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Kota Kendari yang selama ini sudah bekerjasama dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Kendari.

“Tentu ke depan harapan kita adalah kerjasama yang baik ini akan memberikan manfaat untuk kemajuan Kota Kendari,” ungkapnya, Selasa (10/10).

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari Muhamad Abdurrohman Sholih mengatakan, kegiatan ini merupakan komitmen antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kota Kendari untuk melindungi pekerja yang ada di Kendari khususnya bagi pegawai non ASN lingkup Pemkot Kendari.

Kemudian, BPJS Ketenagakerjaan Kendari juga memberikan sosialisasi terkait manfaat program-program yang diselenggarakan yaitu program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun serta jaminan kehilangan pekerjaan.

“Kegiatan ini merupakan perpanjangan kesepakatan bersama yang telah dilakukan sebelumnya, disini dapat dilihat bahwa Pemerintah kota Kendari berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan kepada pegawai Non ASN yang bekerja di lingkup pemerintah Kota Kendari,” pungkasnya. (r5/r2)

  • Bagikan