OPD Pemprov Didorong Percepat Serapan Anggaran

  • Bagikan
Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto saat menggelar rapat bersama OPD Pemprov Sultra di Kantor Gubernur Sultra. (FOTO: FAYSAL/BKK)

KENDARI, BKK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto, kini mendorong percepatan serapan anggaran Pemprov Sultra.

Saat ini, serapan anggarannya baru mencapai 65,62%. Padahal seharusnya, dalam triwulan IV, serapan sudah berada di atas 90%.

Oleh karenanya, Pj Gubernur Sultra menekankan kepada para Kepala OPD untuk memaksimalkan serapan anggarannya.

Sebab, jelas Andap, serapan anggaran Sultra saat ini baru mencapai 65.62%. Hal ini penting menurutnya, karena akan berdampak kepada dinamika ekonomi Sultra.

“Ini kita dorong jangan sampai keteteran. Apalagi pada triwulan IV, harusnya serapan anggaran sudah mencapai angka 90 sampai 100%. Tapi faktanya kita masih jauh,” kata Andap, Senin (23/10).

Sementara itu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sultra H Asrun Lio menjelaskan, untuk serapan anggaran Sultra memang masih rendah, baru mencapai sekira 65.62%.

“Karena itu, saat ini kita terus dorong seluruh OPD, agar mempercepat serapannya,” kata Asrun.

Selain itu, kata dia, untuk laporan target capaian realisasi pajak per 16 Oktober 2023 juga baru mencapai sekira 72,58%, dan realisasi sektor retribusi sebesar 54.66%.

“Karena itu, kita dorong agar Bappenda perlu melakukan langkah-langkah strategis, untuk mengoptimalkan pengelolaan potensi-potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama di sektor pertambangan,”ujarnya.

Ia pun mengimbau agar Inspektorat dapat mengawasi secara optimal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

“Pemprov Sultra disarankan agar mengelola belanja perjalanan dinas harus selektif, prioritas hal bersifat urgent. Selanjutnya Belanja harian ATK sesuai peruntukannya, kemudian belanja hibah bansos agar sesuai mekanisme atau prosedur dilengkapi dengan data dukung (daduk), serta kegiatan yang akan dilaksanakan dan diprediksi tidak akan rampung akhir tahun maka anggaran tidak dikerjakan,” tuntasnya. (r4/nir)

  • Bagikan