Antisipasi Upal Jelang Pemilu 2024, BI Sultra Koordinasi dengan Perbankan

  • Bagikan

Adik Afrinaldi. (FOTO: WATY/BKK).

KENDARI, BKK – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sulawesi Tenggara (Sultra), mengantisipasi adanya potensi peredaran uang palsu (upal) selama pesta demokrasi 5 tahunan Pemilu 2024.

Deputi Kepala Perwakilan BI Sultra Adik Afrinaldi mengatakan, antisipasi uang palsu dilakukan BI untuk memastikan uang yang disalurkan ke perbankan benar-benar uang rupiah asli.

“Kalau untuk tindakan dari kami (mencegah peredaran uang palsu saat pemilu), tentu kita akan selalu mengantisipasi, akan selalu siap apabila ada, kita selalu berkoordinasi dengan perbankan dan selalu memantau pertukaran uang agar tidak ada uang palsu,” ungkapnya, Rabu (1/11).

Dijelaskan, dalam mendistribusikan uang rupiah ke sejumlah perbankan yang ada di Sultra hingga kas titipan baik yang ada di Kota Baubau maupun Kabupaten Kolaka, akan dipastikan uang yang didistribusikan benar-benar uang rupiah yang layak edar dan bukan uang palsu.

“Kita kan selalu mengirim uang ke daerah-daerah, baik ke bank atau ke kas titipan. Di situ baik BI maupun perbankan pasti akan mengecek apakah ada uang palsu atau nggak,” ucapnya.

Adik menuturkan, apabila ada masyarakat menemukan indikasi adanya uang palsu maka dapat mendatangi Kantor Bank Indonesia.

“Setelah itu nanti ada langkah-langkah, kita ada ahli-ahli uang rupiah kita yang akan meneliti apakah benar-benar uang tidak asli atau seperti apa,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, upaya menekan peredaran uang palsu dengan meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat terhadap cara mengetahui ciri-ciri keaslian uang rupiah melalui metode 3D yaitu dilihat, diraba dan diterawang.

Adik menambahkan, dalam menekan peredaran uang palsu dan uang tidak layak edar, BI Sultra rutin melakukan sosialisasi Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah pada berbagai ajang internal maupun kegiatan kolaborasi dengan eksternal secara gencar, konsisten dan berkala.

“Peredaran uang palsu dapat ditekan jika masyarakat terus menggunakan transaksi secara digital, salah satunya dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard( QRIS) sebagai salah satu metode pembayaran nontunai,” pungkasnya. (r5/nir)

  • Bagikan