Sukseskan Pilkada 2024, Pemkab Bersama KPU Konkep Teken NPHD

  • Bagikan

Penandatanganan NPHD Pilkada Konkep oleh Pemkab Konkep bersama KPU Konkep di Kantor Bupati Konkep, Rabu (1/11). (FOTO: HUSAIN/BERITA KOTA KENDARI)

LANGARA, BKK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konkep, telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konkep tahun 2024 di Kantor Bupati Konkep, Rabu (1/11).

Bupati Konkep, Ir H Amrullah MT usai menandatangani NPHD Pilbup Konkep Tahun 2024 mengaku berterima kasih kepada Komisioner KPU Konkep, yang telah menyepakati anggaran Pilkada yang menurutnya cukup efisien sesuai kondisi keuangan daerah.

“Pada kesempatan ini saya berterima kasih dengan teman-teman kita di Komisioner KPU (Konkep), bahwa mereka sangat memahami kondisi fiskal daerah. Sehingga, di dalam proses evaluasi bersama terkait anggaran Pilkada di tahun 2024 itu disepakati angka yang paling efisien,” jelasnya.

Dikatakan, anggaran Pilkada Konkep tahun 2024 mengalami peningkatan dari Pilkada sebelumnya. Hal tersebut, lanjut Bupati dua periode itu untuk menyesuaikan kenaikan harga yang dipengaruhi beberapa faktor. Salah satunya bertambahnya jumlah wajib pilih yang mempengaruhi bertambahnya jumlah tempat pemungutan suara (TPS).

“Yang jelas itu harus ada kenaikan-kenaikan karena otomatis ada penyesuaian-penyesuaian dengan kenaikan harga, faktor lain yang mempengaruhi itu adalah dengan bertambahnya wajib pilih, otomatis TPS-nya juga akan bertambah sehingga operasionalnya juga pasti bertambah. Kenaikannya pun tidak begitu signifikan, kalau tidak salah hanya naik 1,5 miliar. Jadi totalnya kurang lebih Rp40 miliar sudah termasuk KPU, Bawaslu, dan pihak kemanan dari TNI-Polri,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Konkep Nasruddin sangat mengapresiasi Pemkab Konkep yang kini telah menandatangani NPHD Pilkada tahun 2024, yang menurutnya menjadi langkah awal dalam upaya menyukseskan Pilkada Konkep tahun 2024.

“Anggarannya untuk kami di KPU sebanyak Rp23,5 miliar, kami sudah fikirkan bersama pihak TAPD Pemkab Konkep. Insya Allah sudah efektif untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Konkep tahun 2024, beda konteks ketika nanti ada PSU (Pemilihan Suara Ulang), itu memungkinkan untuk kita adendum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nasruddin mengatakan, bahwa pencairan anggaran Pilkada tersebut dicairkan bertahap. Yakni, sebut dia, tahap pertama di tahun 2023 sebesar 40% dan tahap kedua di tahun 2024 sebesar 60%, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 41 tahun 2022.

“Sesuai surat edaran Mendagri, pemda sudah harus mentrasfer ke rekening KPU maksimal 14 hari kerja setelah penandatanganan NPHD ini untuk anggaran yang 40% itu. Kemudian tahun 2024 sisa anggaran yang 60% juga harus sudah ditransfer 5 bulan sebelum pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konkep,” jelasnya. (ain/nir)

  • Bagikan