Awasi Produk Olahan Berbahan, BPOM Kendari Kolaborasi Bersama Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan

  • Bagikan
Kepala Karantina Hewan dan Tumbuhan bersama Kepala BPOM Kendari saat melakukan diskusi (FOTO:SRI/BKK)

KENDARI, BKK- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari kolaborasi bersama Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam manjaga dan mengawasi produk makanan yang berasal dari olahan berbahan untuk dikonsumsi.

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari Riyanto mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi bersama dalam rangka kolaborasi pengawasan produk pertanian dan perikanan wilayah Sultra.

“Jadi, BPOM melakukan pengawasan terkait produk makanan berasal dari pertanian dan perikanan, untuk menghindari beberapa bahan olahannya berbahaya yang dikonsumsi masyarakat, ” Kata Riyanto, (30/1).

Senada dengan itu, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sultra A Azhar mengatakan pihaknya memiliki enam satuan pelayanan yang tersebar beberapa wilayah Sultra.

Disebutkan, balai Karantina hewan tersebut memiliki tugas diantaranya, mencegah masuk, keluar dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK) dan Organisme Penggangu Tumbuhan Karantina (OPTK).

“Jadi, kami memastikan setiap produk olahan pertanian dan perikanan yang masuk maupun keluar layak dikonsumsi masyarakat dengan melakukan pemeriksaan fisik dan pengujian laboratorium, ” Ungkap A Azhar.

Ia menambahkan kolaborasi dalam pengawasan sangatlah penting, hal tersebut dapat dilakukan bersama sama.

Pihaknya akan terus menjalin komunikasi dan informasi bila ada produk olahan yang tidak layak konsumsi masyarakat akan diinformasikan oleh pejabat BPOM untuk dilakukan tindakan bersama sebagai upaya melindungi masyarakat Sultra.

“Kolaborasi ini sangatlah penting, kami juga akan terus melakukan koordinasi dan komunikasi jika ada produk olahan yang tidak layak untuk di konsumsi masyarakat,” pungkasnya. (m2/r2)

  • Bagikan