Jelang Ramadan 1445 H, Harga Komoditas Pangan di Sultra Masih Stabil

  • Bagikan

Andap Budhi Revianto.

KENDARI, BKK – Menjelang ramadan 1445 Hijriah (H), harga komoditas pangan di Sulawesi Tenggara (Sultra) masih stabil.


Hal tersebut berdasarkan peninjauan yang dilakukan Tim Pengedalian Inflasi Daerah (TPID) Sultra.


Hal ini terlihat pula dari turunnya angka inflasi Sultra menjadi 2.46% dan Indeks Perkembangan Harga (IPH) minggu ke-3 bulan Februari 2024, yang juga turun sebesar -2.29% saat digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) Kemendagri secara virtual dalam rangka pengendalian inflasi, Senin (19/02/24).


Meski angka inflasi di Sultra terkendali, namun perlu menjadi perhatian terhadap komoditas yang kerap naik dan turut berkontribusi pada naiknya angka IPH. Yakni cabai rawit, cabai merah, dan daging ayam.


Dalam Rakor tersebut, Sultra mendapatkan apresiasi dari Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), karena dianggap berhasil dan mampu meraih peringkat kedua nasional dalam penyaluran bantuan pangan di 2024, dengan persentase sebesar 33,92%, di bawah Provinsi Kalsel yang berhasil menyabet peringkat pertama dengan capaian sebesar 35.57%.


Irjen Kemendagri Tomsi Tohir saat Rakor menyampaikan pengarahan bagi kepala daerah agar mewaspadai komoditas pangan yang mengalami kenaikan.


Dia juga mengingatkan, gerakan pangan murah agar terus dilaksanakan secara konsisten oleh pemerintah daerah.


“Kami juga minta Bulog agar mempercepat penyaluran beras SPHP, dan dapat disalurkan juga (beras SPHP) premium ke retail-retail moderen,” paparnya.


Sementara, Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto mengintruksikan para bupati dan wali kota agar segera menindak lanjuti hasil rakor, dengan memantau secara langsung pasar tradisional dan menggelar gerakan pangan murah di wilayahnya masing-masing.


“Saya juga mengajak seluruh masyarakat dan pihak terkait lainnya agar turut mengawasi distribusi komoditas yang sering naik, sehingga tidak ada upaya penimbunan stok menjelang bulan suci ramadan,” tuntasnya. (r4)

  • Bagikan