Kades Tanjung Pinang Beserta Perangkanya Tidak Pernah Berkantor

  • Bagikan

Kondisi Kantor Desa Tanjung Pinang.

LAWORO, BKK – Kantor Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat (Mubar), selalu kosong dan sudah sangat lama tidak digunakan.


Pantauan yang dilakukan media ini saat berkunjung ke Kantor Desa Tanjung Pinang pada Kamis (22/2) sekitar pukul 11.00 Wita, tak satupun aparat desa berada di kantor desa tersebut, padahal masih jam kerja.


Warga Desa Tanjung Pinang Dusun 1 La Taki mengatakan, bahwa kepala desa maupun perangkatnya tidak pernah berkantor di Balai Desa sudah sejak lama, balai desa digunakan hanaya pada saat ada kegiatan musrembang atau rapat terkait desa lainnya.


Hal ini dibenarkan Sunaryo masyarakat Desa Tanjung Pinang. Dia mengaku bertetangga rumah dengan kepala desa.


Dia menegaskan, bahwa kepala desa hampir tidak pernah berkantor, hanya diawal pemerintahan kepala desa yang sekarang pernah beberapa bulan aktif berkantor di balai desa.


“Jika masyarakat yang ingin berurusan administrasi menghadap langsung di rumah sekretari desa (sekdes) dan kepala desa,” jelas Sunaryo.


Tentunya, lanjutnya, hal tersebut bertentangan dengan instruksi Penjabat (Pj) Bupati Mubar.


“Pj Bupati Mubar La Ode Butolo, mengimbau seluruh ASN dan kepala desa beserta aparat pemerintah desa untuk selalu masuk kantor dan bekerja dengan baik,” tuntas Sunaryo. (k2/nir)

  • Bagikan