Pemprov Sultra Akan Gunakan Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan

  • Bagikan

Foto bersama Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimti Wilayah II KASN, Prof Agustinus Fatem (dua dari kiri) dan Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto (tengah) didampingi Sekprov Sultra Asrun Lio. (FOTO: FAYSAL/BKK)

KENDARI, BKK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menggunakan manajemen talenta dalam pengisian jabatan.


Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto saat menerima audiensi Tim Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bertempat di Ruang Rapat Gubernur Sultra, Kamis (22/2).


Turut hadir dalam audiensi tersebut yakni Sekretaris Provinsi Sultra Asrun Lio, Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimti Wilayah II KASN Prof Agustinus Fatem, Kepala BKD Pemprov Sultra, serta Asisten Komisioner Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimti Wilayah II KASN Adi Pramono Sidik.


Prof Agustinus Fatem dalam kesempatannya mengatakan, bahwa Pemprov Sultra perlu menata kembali sistem merit dalam pengisian jabatan menyangkut promosi dan rotasi. Persoalan masa lalu harus segera diselesaikan dan ke depan dalam pelaksanaan promosi dan mutasi, agar disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan.


Ia menambahkan, ada 3 komponen utama yang harus diupayakan dalam keadaan terbaik oleh setiap ASN sebagai pertimbangan untuk promosi ke dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (Pimti).


“Pertama, kompetensi mereka harus mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi jabatan. Kedua, para ASN dalam pelaksanaan tugasnya harus tunjukkan kinerja terbaik. Ketiga, menjaga perilaku kerja seperti disiplin, integritas, dan loyalitas,” ujarnya.


Sementara, Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto menyampaikan, akan menyelesaikan berbagai persoalan sebagaimana rekomendasi KASN dalam pengisian jabatan Pimti di lingkungan Pemprov Sultra.


“Insya Allah, kita akan tindak lanjuti rekomendasi dari KASN yang belum terlaksana melalui mekanisme uji kompetensi. Aturannya kan sudah jelas, kita terapkan manajemen talenta sebagaimana amanat Undang-Undang No 20 tahun 2023 tentang ASN. Hal ini semata untuk mendorong peningkatan profesionalisme, kompetensi, dan kinerja ASN,” ungkapnya.


Sebelumnya, KASN juga mengapresiasi kinerja sistem Merit ASN Pemprov Sultra yang mengalami peningkatan, di bawah kepemimpinan Andap Budhi Revianto.


“Alhamdulillah, kemarin Ketua KASN Prof Agus Pramusinto juga mengapresiasi kinerja sistem Merit ASN kita. Pemprov Sultra berhasil naik dari kategori kurang menjadi baik. Ke depan kita harus mampu meraih kategori sangat baik, karena ini akan mengecualikan kita dalam pengisian jabatan karena tanpa melalui mekanisme seleksi terbuka,” tutup Andap. (r4/nir)

  • Bagikan