Daftar Caleg yang Sukses Duduki 20 Kursi Parlemen di Mubar

  • Bagikan

Ketua serta Anggota KPUD Mubar bersama seluruh saksi parpol dan caleg.

LAWORO, BKK – KPU Muna Barat (Mubar) telah mengumumkan dan menetapkan perolehan suara sah partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024, di Aula Balai Desa Lapokainse, Kecamatan Kusambi, Sabtu (2/3).
Ketua KPU Mubar La Tajudin mengatakan, bahwa Kabupaten Mubar terdiri dari 11 kecamatan, yang terbagi atas 3 daerah pemilihan (dapil).
“Dapil 1 itu (Kusambi, Napano Kusambi, dan Saweregadi) berjumlah 6 kursi. Dapil 2 (Barangka, Lawa, Wadaga, dan Tiworo Selatan) berjumlah 7 kursi. Dapil 3 (Maginti, Tiworo Tengah, Tiworo Utara, dan Tiworo Kepulauan) berjumlah 7 kursi,” ujarnya, Sabtu (2/3).
Dikatakan, dapil 1 PDI-P meraih 1 kursi, dengan perolehan suara sebanyak 3.268. Berhasil diraih atas Nama Wa Mina peroleh 1.155 suara. PPP perolehan suara 2.899 (1 kursi) atas nama Rahman dengan total suara 1.042.
“Disusul PKB dengan perolehan suara 2.169 (1 kursi) atas nama Wenas peroleh 581 suara. Demokrat peroleh suara 2.066 (1 kursi), dari Agung Darma, peroleh 1.591 suara. Golkar, perolehan suara: 1.835. (1 kursi) La Ode Aca, peroleh 993 suara, Nasdem perolehan suara 1.446; (1 kursi) Laode Sariba, peroleh 1.135 suara,” paparnya.
Sementara, lanjutnya, dapil 2 PDI-P, perolehan suara 4. 591 (2 kursi) La Ode Harlan Sadia, peroleh 1.227 suara dan Rafiudin, peroleh 1.105 suara. Golkar 2.777 (1 kursi) Supu Alimin, peroleh 1.182 suara, PKB 2.455 (1 kursi) La Amin, peroleh 1.086 suara, Nasdem 1.940 (1 kursi) Insyafu, peroleh 716 suara, Demokrat 1.440 (1 kursi) Baitul Makmur, peroleh 727 suara, PBB 1.273 (1 kursi) La Ode Ege, peroleh 648 suara.
“Untuk dapil 3, PDIP 4.452 (2 kursi) I Gede Anggadnyana, peroleh 1.261 suara dan Hasmiati peroleh 1.069 suara, Golkar 3.327 (1 kursi) La Swandi, peroleh 1.074 suara, PKB 3.127 (1 kursi) La Ode Burhanuddin, peroleh 1.107 suara, Nasdem 2.818 (1 kursi) Anton Saiye, peroleh 1.448 suara, Demokrat 1.455 (1 kursi) Ridwan, peroleh 860 suara, Gerindra 1.341 (1 kursi) Nawaji, peroleh 641 suara,” jelasnya.
Ta Judin mengatakan, setelah diperiksa dan cermati pihak Bawaslu serta dari masing-masing saksi parpol, tidak ada perbedaan data.
“Sehingga hasil yang kita bacakan, dari hasil partai maupun calon sama dengan data yang ada dari masing-masing saksi dan Bawaslu,” ucapnya.
Ketua Bawaslu Mubar Awaludin Usa mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan secara langsung, penghitungan perolehan suara tingkat KPU sudah sesuai dengan tata cara pelaksanaan, berjalan dengan lancar dan tertib sesuai dengan regulasi.
“Kami bisa memastikan karena kami juga punya data, bahwa tidak ada satupun suara yang diperoleh oleh partai politik ataupun caleg, yang bertambah dan berkurang atau bergeser hasil peroleh suaranya,” tuntasnya. (k2/c/nir)

  • Bagikan