Perdagin Muna Segel Ratusan Kios yang Tidak Digunakan

  • Bagikan

Kadis Perdagin Kabupaten Muna Hardani Muuri SE MSi.

RAHA, BKK – Pembangunan Pasar Sentral 2 lantai yang menggunakan dana PEN sebesar Rp10 miliar di Laino Raha tahun 2022, hingga kini belum juga digunakan para pedagang.


Padahal lot pembagian kios sudah dilakukan sejak Juli 2023 lalu oleh Dinas Perdagin Kabupaten Muna.


Melihat ulah para pedagang ini membuat Dinas Perdagin Kabupaten Muna, menyegel Pasar Sentral Laino Raha.


“Ada 131 kios di Pasar Sentral Laino Raha yang kita bangun menggunakan dana PEN tahun 2022 lalu. Kita sudah lakukan pembagian kios dengan sistem lot sejak bulan Juli 2023 lalu. Tapi hingga saat ini, tidak satupun pedagang yang sudah miliki kios di pasar 2 lantai ini yang menggunakan kiosnya,” kata Kadis Perdagin Kabupaten Muna Hardani Muuri SE MSi pada koran ini, Senin (4/3).


Karena tak kunjung digunakan, akhirnya Dinas Perdagin Muna telah bersurat ke-131 pedagang yang miliki kios dan mengumumkannya ke publik, agar menggunakan kios mereka itu.


“Kita surati resmi mereka agar menggunakan kios itu mulai tanggal 5 Februari sampai 28 Februari 2024. Jika sampai batas waktu itu mereka tidak juga mengindahkan undangan dan pengumuman yang kita berikan, maka kios mereka ini akan kami segel dan berikan kepada pedagang lain yang belum punya kios permanen hingga saat ini di Pasar Laino Raha,” ancamnya.


Namun parahnya, hingga batas waktu yang diberikan, tak satupun dari 131 pedagang yang punya kios menempati kios mereka.


“Karena mereka tidak juga menempati kios hingga batas waktu yang kami berikan, pada tanggal 1 Maret 2024, semua kios di pasar 2 lantai di Laino Raha, kita segel dan kita ganti kuncinya. Begitu kita segel, baru mereka ramai-ramai datang ke Dinas Perdagin hari ini (Senin red) dan minta lagi waktu sampai habis Idulfitri tahun 2024,” bebernya.


“Permintaan mereka kita amini dengan perjanjian surat di atas materai. Mereka harus tanda tangan perjanjian yang kita buat. Kita kasih waktu sampai tanggal 20 April 2024, kalau tetap tidak mereka tempati kiosnya, akan kita tarik ke Dinas Perdagin dan akan kami berikan kepada ratusan pedang di Pasar Laino Raha yang belum punya kios permanen,” tuntas Kadis Perdagin Kabupaten Muna ini. (tri/nir)

  • Bagikan